Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Irigasi Rusak, 13 Hektar Lahan Sawah Terdampak

Bali Tribune / Kerusakan irigasi akibat hujan ekstrim

balitribune.co.id | Gianyar - Hujan ektrim di bulan Desember ini  berdampak ke berbagai sektor.  Tak terkecuali di sektor pertanian. Tidak hanya tanaman padi  jelang panen yang rusak, irigasi pun banyak yang tersumbat.  Dari pendataan sementara, sedikitnya 13 hektar lahan sawah terdampak dan tidak terairi air.

Plt Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian, Distannak Gianyar, Dewi Maryani, Kamis (12/12) menjelaskan dari laporan penyuluh pertanian terdapat tiga titik yang saluran irigasi mengalami kerusakan akibat hujan dan luapan air. Tiga titik tersebut ada di Subak Delod Desa, Desa Samplangan, Gianyar yang irigasinya jebol. Jebolnya irigasi ini terdampak pada sekitar 10 hektar lahan sawah. Selanjutnya saluran irigasi di Banjar Angkling, Desa Bakbakan Gianyar jebol. Jebolnya saluran irigasi ini berdampak pada 3 hektar lahan sawah. Sedangkan titik ketiga yang jebol adalah di Subak Kumba, Tampaksiring. "Yang di Subak Kumba, kerusakan pada tanggul penahan. Airnya masih mengalir normal. Hanya saja saluran airnya menjadi tidak terkendali karena penahannya jebol," jelas Dewi Maryani.

Untuk penanganan kerusakan saluran irigasi tersebut, masih dikoordinasikan dengan instansi terkait terutama di PUPR Gianyar. Koordinasi ini untuk menghitung nilai kerugian dan nilai perbaikan yang akan dilakukan.

"Untuk sementara, kami sangat berharap warga subak bergotong royong dulu untuk mendapatkan air irigasi. Sedangkan untuk perbaikan permanen akan diusulkan ke instansi terkait guna mendapat perbaikan," jelasnya.

Kerusakan saluran irigasi ini hanya berdampak saat kemarau, sedangkan saat musim hujan lahan sawah masih bisa mendapatkan suplai air.

Dikatakan saat ini sebagian besar lahan sawah sudah pada masa perawatan dan sudah selesai masa tanam. Sehingga kerusakan pada bibit yang ditanam relatif sedikit.

"Kami belum mendapat informasi kalau ada lahan sawah yang tergenang dan merusak padi yang baru di tanam," jelasnya.

Di sisi lain, warga subak sudah terbiasa menghadapi dan melakukan penanggulangan luapan air saat musim hujan.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.