Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Iringan Patung Anyaman Sembilan Dedari Magnet Warga

Bali Tribune/ PATUNG DEDARI - Iringan patung bidadari darin anyaman menyedot perhatian.



balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah iringan patung anyaman sembilan dedari/bidadari menarik perhatian warga di Jalur Mas, Peliatan-Tegallalang, Minggu (13/3/2022). Terlebih kendaraan pick up yang pangangkut patung spektakuler ini berjalan pelan dengan pengawalan patwal dan diiringi tabuh balagenajur.

Karya ini merupakan hasil keroyokan puluhan seniman yang pesan khusus untuk mempercantik Alas Harum Lowak Coffe, Tegallalang. Patung bidadari ini adalah gagasan pemilik Alas Harum Luwak Coffe Made Ardana, Made Suardama dan Made Nano yang secara khusus digarap oleh seniman Agus Eri Putra dari Banjar Kekingkung, Lodtunduh, Ubud bersama luluhan rekannya. Menariknya, perjalanan 9 bidadari ini dikawal Patwal dan dua perangkat gong balaganjur sehingga memagnet oerhatian warga dan pengguna jalan.

Made Ardana menjelaskan, 9 bidadari ini akan menghiasi tempat wisatanya. Filosofi 9 bidadari ini adalah, keseimbangan dalam kecantikan. Sebagai cerminan dari Alas Harum yang cantik luar dalam. Pihaknya sengaja memesan sembilan patung bidadari ini dari Agus Heri, karena melihatnya sebagai salah satu seniman kreatif yang selalu mengembangkan karyanya. "Sisi lainnya, kami merasakan kerinduan seniman lokal untuk berkarya. Itulah kami membuat 9 bidadari ini sebagai wadah seniman untuk berkreasi," ujarnya.

Sementara Agus Heri usai mengantar patung tersebut  mengatakan, patung tersebut seutuhnya dari anyaman bambu. Prosesnya memakan waktu hingga tiga bulan. Pihaknya tidak sendiri dalam menyelesaikan patung tersebut. Namum dibantu oleh 23 perupa lainnya yang berasal dari Desa Lodtunduh. Dimana kata dia, pembuatan patung ini juga sebagai bentuk kerinduan para perupa dalam mengekpresikan kreativitas, di tengah sempat dilarangnya pembuatan ogoh-ogoh. "Ini sebagai wadah kami dalam mengekpresikan diri membuat karya seni penggti ogoh-ogoh," ujarnya.

Lanjutnya, selama proses pembuatannya, ia juga mempekerjakan masyarakat setempat, terutama dalam hal membuat ulatan atau anyaman. Sementara untuk bahannya, ia membelinya dari petani bambu di Bangli. "Untuk bahannya saja, kami menghabiskan biaya kurang lebih Rp 130 juta," jelasnya.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.