Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ironis, 21 Tahun Subak Balangan Alami Krisis Air

Bali Tribune / IST - Ilustrasi

balitribune.co.id | Mangupura - Krisis air yang dialami Subak Balangan, Kecamatan Mengwi, Badung benar-benar ironis. Pasalnya, 21 tahun subak yang berada di perbatasan Badung dan Kabupaten Tabanan ini tidak memperoleh air. Praktis, dua puluhan tahun pula para petani di subak ini menjerit minta air.

Pekaseh Subak Balangan I Ketut Matrayasa mengaku sudah “mondar-mandir” minta bantuan agar air bisa kembali mengalir ke ratusan hektar sawah di subaknya. Akan tetapi, upaya itu tidak ada hasil. Belakangan ini, pihaknya bahkan sudah beberapa kali melakukan pertemuan membahas irigasi di subak ini.  Yaitu, mulai dari audiensi ke DPRD Badung, menemui Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, hingga terakhir pihaknya mendapatkan undangan rapat dari DPRD Bali. Sebelumnya juga Pemkab Badung pernah menyambangi aliran Subak Balangan. Namun, hasilnya sampai saat ini tetap zonk.

“Kami sudah mondar mandir (kesana-kemari minta bantuan, red), yang kami harapkan adalah mendapatkan pembagian air. Kami juga berharap Pemerintah mampu menengahi permasalahan ini, karena sudah terlalu lama,” ujarnya, Selasa (8/6/2021).

Menurutnya, BWS Bali Penida sempat menyambangi sawah di aliran Subak Balangan. Bahkan mereka telah melihat secara langsung kondisi yang terjadi. “Memang mereka mengakui airnya kurang, mereka tahu itu. Semoga setelah mendapatkan usulan dari DPRD permasalahan bisa terselesaikan,” harapnya.

Matrayasa menyatakan, meski Subak Balangan tidak pernah kebagian air, hubungan petani Subak Balangan, Badung, dengan petani Subak Palian, Tabanan, yang ada di hulunya tetap terjalin baik.  Hanya saja, untuk persoalan air ini tidak pernah terselesaikan. Bahkan, Subak Palian mengklaim air tersebut miliknya.

“Mereka menginginkan paras-paros tapi betonnya tidak mau dibongkar. Mereka punya berbagai alasan, kami tidak mengerti alasannya. Intinya saat ini kami mohon keadilan dari pihak terkait, yakni dari pemerintah dan dalam hal ini BWS yang mempunyai kewenangan,” terangnya.

Yang paling menjadi masalah selama ini adalah selain debit air yang kecil, pembagian air yang juga tidak adil antara subak dihulu dan Subak Balangan yang ada di hilir. “Masalahnya hanya pembagian air,” tegasnya.

Selama bertahun-tahun petani Subak Balangan bertani hanya mengandalkan air hujan. Bila musim kemarau maka hamparan ratusan hektar sawah dibiarkan mengering ketimbang rugi karena kering kerontang.

“Kalau musim hujan masyarakat mengolah tanahnya untuk menanam ketela. Tapi, kalau musim kemarau seperti sekarang jangankan mau menanam ketela di sana hanya pohon kelapa yang bisa hidup. Bahkan, masyarakat yang memiliki hewan ternak terpaksa membawa air PDAM dari rumah,” jelasnya.

Pihaknya pun berharap pemerintah bisa memberikan solusi, sehingga kekeringan yang melanda subak ini tidak berkelanjutan. “Kalau pemerintah tidak mau turun tangan, selamanya kami tidak akan dapat air,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.