Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IRT Meninggal Terpapar Rabies

Bali Tribune / KORBAN - Petugas saat turun melakukan investigasi ke rumah korban meninggal dunia diduga rabies di Desa Penyaringan.

balitribune.co.id | NegaraKasus kematian diduga akibat rabies kembali terjadi di Jembrana. Kali ini seorang ibu rumah tangga (IRT) meninggal setelah sebelumnya sempat digigit anjing. Namun korban menyepelekan gigitan yang dialaminya. Sebelum meninggal dunia, korban diketahui mengalami ciri-ciri terpapar rabies.

Kasus kematian diduga akibat rabies kali ini terjadi di wilayah Kecamatan Mendoyo. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Senin (13/2), Ni Ketut Catur Setya Dewi (36) warga asal Banjar Anyar, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo meninggal dunia dengan riwayat digigit hewan penular rabies (HPR). Dari hasil penelusuran yang dilakukan petugas Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana diketahui korban memang sempat digigit anjing keponakannya yang tinggal satu pekarangan pada bulan Januari 2023 lalu.

Sebelum menggigit korban, HPR sempat kontak dan berkelahi dengan anjing liar di sekitar rumah pemilik anjing. Setelah beberapa hari pasca kejadian HPR menunjukan perubahan prilaku, namun sempat digendong oleh korban kemudian menggigit di bagian pelipis mata. Anjing tersebut mati sendiri beberapa hari setelah menggigit korban. Namun lantaran tidak mengalami luka yang serius, korban menyepelekan gigitan yang dialaminya. Korban tidak melaporkan kejadian tersebut sehingga tidak sempat mendapatkan penanganan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana dr Made Dwipayana dikonfirmasi Senin (13/2/2023) menjelaskan, kasus gigitan anjing yang dialami korban sekitar bulan Januari 2023 tersebut masuk dalam kategori risiko tinggi lantaran gigitan terjadi di atas bahu yaitu di bagian pelipis korban. Namun ia memastikan korban tidak melaporkan kasus gigitannya.

"Setelah digigit HPR ini, korban memang tidak melakukan pelaporan atau mendatangi fasilitas kesehatan yaitu Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan," ujarnya.

Menurutnya sebelum meninggal, korban mengalami beberapa gejala seperti muntah-muntah serta keluar air liur dari mulut.

"Sejak awal tidak ada gejala rabies tapi hari ketiga muncul gejala radang otak. Diagnosanya enchepalitis, dengan diagnosa pembanding (dd) suspect rabies," ujarnya.

Kendati ia tidak berani memastikan kematian tersebut disebabkan oleh rabies lantaran tidak ada laporan terjadinya kasus gigitan yang dialami oleh korban, namun dari gejala yang diamil korban tersebut diakuinya memang mengarah pada suspect rabies

"Jadi kita belum bisa memastikan apakah korban ini meninggal karena rabies, karena laporan awal mengenai kasus memang tidak ada, namun gejala-gejala terjadi seperti diagnosa mendekati suspek rabies," tegasnya.

Ia juga menyatakan pihaknya sudah melakukan investigasi terhadap kasus kematian warga tersebut. Setelah turun langsung mendatangi rumah korban, seluruh anggota keluarga dan masyarakat di wilayah tersebut yang sempat kontak dengan anjing yang menggigit korban langsung diberikan vaksinasi anti rabies (VAR).

"Kita lakukan tindakan vaksin VAR terhadap warga yang sempat kontak dengan HPR," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jembrana, I Gede Ambara Putra.

Bahkan menurut Ambara, korban yang mengalami gigitan berisiko tinggi apabila melapor akan diberikan Serum Anti Rabies (SAR).

“Memang korban mengalami gigitan risiko tinggi, jika datang ke Faskes kemungkinan akan diberikan SAR. Padahal sosialisasi kami rutin. Namun masyarakat kerap menganggap enteng,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.