Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Isak Tangis Iringi Ngaben Bocah Korban DB

pengabenan
Bade yang membawa almarhum Anak Agung Ngurah Jaya Narendradiningrat.

Tabanan, Bali Tribune

Prosesi upacara ngaben Anak Agung Ngurah Jaya Narendradiningrat (7), korban meninggal akibat demam berdarah beralamat di Jalan Tamrin Kediri, Tabanan, Kamis (26/5) berlangsung lancar.

Isak tangis keluarga pecah sesaat sebelum api  mempralina badan kasar almarhum  Narendra, di Setra Desa Adat Kediri.  Sagung Alit Nur Dewi ( 34) ibu almarhum Narendra, tak henti-hentinya   menangis dan sempat dibopong oleh kerabatnya usai melakukan persembahyangan terakhir kepada almarhum. 

Semetara itu  Anak Agung Ngurah Manik (36),  ayah almarhum  juga tak mampu membendung air matanya,  namun ia  berusaha tegar melepas  anak sulungnya itu selama-lamanya.

Sebelum prosesi upacara pengabenan almarhum dimulai,  berbagai prosesi upacara digelar  di rumah duka di Jalan Tamrin 69 Kediri, Tabanan.  Sekitar pukul 10.00  Wita, jenazah  almarhum ditempatkan di bade yang kemudian diusung oleh warga menuju setra (kuburan ) Desa Adat Kediri. “Mungkin ini jalan terbaik yang diberikan Tuhan kepada anak saya. Namun saya berharap pihak rumah sakit  Tabanan lebih meningkatkan pelayanannya kepada semua pasien agar tidak ada korban lain yang berjatuhan di Tabanan karena demam berdarah. Cukup anak saya saja,” jelas Anak Agung Ngurah Manik.

Almarhum Anak Agung Ngurah Jaya Narendradiningrat mengembuskan napasnya yang terakhir saat dirawat di BRSU Tabanan, Minggu dini hari  (22/5) lalu. Almarhum meninggal dunia karena demam berdarah.

wartawan
Arta Jingga
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.