Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Isak Tangis Mewarnai Perkawinan Sejoli Pembuang Bayi

Bali Tribune/ Kadek Sugita dan Ketut Juniari menangis menjelang pelaksanaan prosesi perkawinan di Sekretariat Bersama PHDI Bangli, Jalan Nusantara, Bangli, Jumat (22/11).
balitribune.co.id | Bangli - Sejoli pembuang bayi  I Kadek Sugita  alias Dek Nik, (19) dan Ni Ketut Juniari, (21)  telah resmi menjadi pasang suami istri setelah menjalani prosesi upacara perkawinan yang digelar  di Sekretariat Bersama PHDI Bangli, Jalan Nusantara, Bangli, Jumat (22/11).
 
Sementara  upacara  dihadiri keluarga kedua belah pihak  mendapat pengawalan dari pihak kejaksaan  dan kepolisian. Isak tangis mewarnai prosesi upacara perkawinan itu.
 
Pantauan di lokasi, Kadek Sugita asal Banjar Manuk, Desa/Kecamatan Susut dan Ketut Juniaari asal Banjar Selat Tengah, Desa Selat, Kecamatan Susut, Bangli, tiba di Kantor Sekretariat PHDI bersama sekitar pukul 10 .00 Wita.
 
 Kadek Sugita dan Ketut Juniari sudah mengenakan pakaian adat Bali dari  Rutan Klas II B Bangli. Selama menunggu proses upacara perkawinan berlangsung, kedua sejoli ini sempat berbincang dengan keluarga. Tangis keduanya pun pecah dan para kerabat yang hadir memberikan dukungan untuk keduanya.
 
Salah seorang kerabat Kadek Sugita menyampaikan untuk upacara perkawinan dipuput oleh Jro Mangku Prajapati Desa Pakraman Manuk.
 
 Upacara diawali dengan matur piuning di padmasana Sekretariat PHDI Bangli. Kemudian dilanjutkan dengan prosesi mekala-kalaan. Diungkapkan sebelum dilaksanakan upacara di Sekretariat PHDI lebih dulu pihak keluarga laki-laki pepadik ke pihak keluarga yang perempuan.
 
“Kedua belah pihak sudah setuju dan kami pun langsung mengajukan surat permohonan izin agar keponakan kami bisa melangsungkan upacara perkawinan,” jelasnya.
 
Sementara Bendesa Adat Manuk, I Nyoman Dumia mengatakan keluarga kedua belah pihak ingin meresmikan hubungan Kadek Sugita dan Ketut Juniari dalam ikatan perkawinan. Selain karena Ketut Juniari yang tengah berbadan dua, karena keduanya cinta sama cinta. Lebih lanjut, karena di keluarga Kadek Sugita ada kecuntakaan (meninggal) maka  upacara perkawinaan dilangsungkan di sekretariat PHDI Bangli. Setelah dilangsungkanya perkawinan ini, Ketut Juniari kini sudah menjadi warga Manuk. “Ketika nantinya bayinya lahir, sudah ada kepastian yakni sebagai warga Manuk,” jelasnya.
 
Kata Nyoman Dumia, terkait pelaksanaan perkawinan ini juga sudah dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli dan Dinas Sosial Bangli. “Perkawinan ini diakui oleh negara sehingga bisa dicatatkan di Disdukcapil,” ujarnya.
 
Sementara itu, Ketua PHDI Bangli, I Nyoman Sukra menyampaikan kondisi yang dialami Kadek Sugita dan Ketut Juniari cepat ditangani oleh pihak prajuru sehingga bisa dilangsungkan perkawinan. PHDI sebagai rumahnya umat berupaya memfasilitasi dalam pelaksanaan upacara ini. Dalam hal ini, pihaknya akan senantiasa memberikan dukungan moril kepada keduanya.
 
“Dari parisada akan memberikan dorongan mental. Kami berharap pihak terkait juga dapat memberikan suport agar jangan sampai keduanya prustasi terlebih lagi dengan kasus yang membelitnya saat ini,” terangnya sembari mengatakan PHDI juga memberikan buku agama untuk menjadi bekal keduanya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.