Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Isak Tangis Mewarnai Perkawinan Sejoli Pembuang Bayi

Bali Tribune/ Kadek Sugita dan Ketut Juniari menangis menjelang pelaksanaan prosesi perkawinan di Sekretariat Bersama PHDI Bangli, Jalan Nusantara, Bangli, Jumat (22/11).
balitribune.co.id | Bangli - Sejoli pembuang bayi  I Kadek Sugita  alias Dek Nik, (19) dan Ni Ketut Juniari, (21)  telah resmi menjadi pasang suami istri setelah menjalani prosesi upacara perkawinan yang digelar  di Sekretariat Bersama PHDI Bangli, Jalan Nusantara, Bangli, Jumat (22/11).
 
Sementara  upacara  dihadiri keluarga kedua belah pihak  mendapat pengawalan dari pihak kejaksaan  dan kepolisian. Isak tangis mewarnai prosesi upacara perkawinan itu.
 
Pantauan di lokasi, Kadek Sugita asal Banjar Manuk, Desa/Kecamatan Susut dan Ketut Juniaari asal Banjar Selat Tengah, Desa Selat, Kecamatan Susut, Bangli, tiba di Kantor Sekretariat PHDI bersama sekitar pukul 10 .00 Wita.
 
 Kadek Sugita dan Ketut Juniari sudah mengenakan pakaian adat Bali dari  Rutan Klas II B Bangli. Selama menunggu proses upacara perkawinan berlangsung, kedua sejoli ini sempat berbincang dengan keluarga. Tangis keduanya pun pecah dan para kerabat yang hadir memberikan dukungan untuk keduanya.
 
Salah seorang kerabat Kadek Sugita menyampaikan untuk upacara perkawinan dipuput oleh Jro Mangku Prajapati Desa Pakraman Manuk.
 
 Upacara diawali dengan matur piuning di padmasana Sekretariat PHDI Bangli. Kemudian dilanjutkan dengan prosesi mekala-kalaan. Diungkapkan sebelum dilaksanakan upacara di Sekretariat PHDI lebih dulu pihak keluarga laki-laki pepadik ke pihak keluarga yang perempuan.
 
“Kedua belah pihak sudah setuju dan kami pun langsung mengajukan surat permohonan izin agar keponakan kami bisa melangsungkan upacara perkawinan,” jelasnya.
 
Sementara Bendesa Adat Manuk, I Nyoman Dumia mengatakan keluarga kedua belah pihak ingin meresmikan hubungan Kadek Sugita dan Ketut Juniari dalam ikatan perkawinan. Selain karena Ketut Juniari yang tengah berbadan dua, karena keduanya cinta sama cinta. Lebih lanjut, karena di keluarga Kadek Sugita ada kecuntakaan (meninggal) maka  upacara perkawinaan dilangsungkan di sekretariat PHDI Bangli. Setelah dilangsungkanya perkawinan ini, Ketut Juniari kini sudah menjadi warga Manuk. “Ketika nantinya bayinya lahir, sudah ada kepastian yakni sebagai warga Manuk,” jelasnya.
 
Kata Nyoman Dumia, terkait pelaksanaan perkawinan ini juga sudah dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli dan Dinas Sosial Bangli. “Perkawinan ini diakui oleh negara sehingga bisa dicatatkan di Disdukcapil,” ujarnya.
 
Sementara itu, Ketua PHDI Bangli, I Nyoman Sukra menyampaikan kondisi yang dialami Kadek Sugita dan Ketut Juniari cepat ditangani oleh pihak prajuru sehingga bisa dilangsungkan perkawinan. PHDI sebagai rumahnya umat berupaya memfasilitasi dalam pelaksanaan upacara ini. Dalam hal ini, pihaknya akan senantiasa memberikan dukungan moril kepada keduanya.
 
“Dari parisada akan memberikan dorongan mental. Kami berharap pihak terkait juga dapat memberikan suport agar jangan sampai keduanya prustasi terlebih lagi dengan kasus yang membelitnya saat ini,” terangnya sembari mengatakan PHDI juga memberikan buku agama untuk menjadi bekal keduanya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.