Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Isi Jabatan Lowong, Bupati Mahayastra Minta Izin Mendagri

BERSAMA - Bupati Gianyar I Made Mahayastra dan para Pejabat Pemkab Gianyar.

BALI TRIBUNE - Terkendala aturan, Bupati Gianyar I Made Mahayastra tidak bisa segera melakukan pengisian jabatan lowong, terutamanya   kursi eselon II yang ditinggal pensiun. Namun demikian, setelah menuntaskan pembahasan RAPBD 2019 bersama DPRD Gianyar, Bupati baru ini akan mencoba minta izin ke Kementrian Dalam Negeri.  Hal itu diungkapkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra, usai menghadiri  pembahasan RAPBD 2019 bersama DPRD Gianyar, Jumat (5/10). Disebutkan,  dalam waktu dekat belum, pihaknya memastikan tidak akan melakukan pengisian jabatan yang lowong. Selain karena terbentur aturan, saat ini Pemkab Gianyar sendiri memilih focus untuk menuntaskan pembahasan RAPBD 2019 bersama DPRD Gianyar. “Aturan yang tidak memperolehkan kamui untuk  melakukan pengisian kekosongan ini dalam waktu dekat.  Kecuali ada izin dari Menteri Dalam Negeri,” ungkap Bupati Mahayastra. Untuk saat ini, segenap pimpinan Pemkab Gianyar tengah focus melakukan pembahasan Rancangan APBD 2019 bersama dewan. Dimana RAPBD 2019 akan menjadi yang perdana bagi Bupati Mahayastra setelah dilantik beberapa waktu lalu, disamping akan menjadi awal dari pelaksanaan program-program yang telah dia canangkan. “Sekarang kami konsentrasi pada pembahasan APBD agar program-program di 2019 berjalan sesuai rencana,” sambungnya. Namun demikian, Bupati Mahayastra memastikan jika memang ke depan ada kebutuhan mendesak dalam kaitan pengisian pejabat eselon II. Maka pihaknya pun akan mengajukan permohonan izin ke Menteri Dalam Negeri, terkait dengan bisa tidaknya dilakukan pengisian jabatan eselon II yang kosong tersebut. “Kalau sangat mendesak, tentu kami akan ajukan permohonan ke Kemendagri, supaya diizinkan untuk mengisi kekosongan tersebut. Tapi seperti yang saya bilang tadi, sekarang focus bahas APBD 2019 dulu ya,” tegasnya. Sekda I Made Gede Wisnu Wijaya yang turut mendampingi Bupati Mahayastra menambahkan, walau saat ini pengisian kekosongan pejabat eselon II belum boleh dilakukan. Untuk beberapa tahapan tengah dilakukan. Salah satunya untuk proses pembentukan panitia seleksi. “Pemkab Gianyar baru sebatas proses pembentukan tim pansel,” ucapnya singkat. Sebagaimana diketahui, pada 2018 ini sejumlah pejabat eselon II di Gianyar telah memasuki masa pensiun. Bahkan beberapa pejabat eselon II untuk saat ini harus merangkap jabatan yang telah ditinggalkan pendahulunya. Beberapa posisi setingkat Kadis yang saat ini diisi Plt, seperti Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Selain itu hingga akhir tahun ini juga ada beberapa pejabat yang akan pensiun, seperti Wayan Ardana (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), serta Kadisbud (I Gusti Ngurah Wijana).  Bahkan untuk 2019 jumlah pejabat eselon II yang pensiun pun bertambah enam orang. Mereka diantaranya Kadis PU Nyoman Nuadi, Kadis Perumahan, Permukinan dan Pertanahan, Ida Bagus Sudewa, dan Kadis Perhubungan I Wayan Arthana. Kemudian ada juga asisten III Setda Gianyar I Wayan Sudamia, serta Kepala BKD Ketut Artawa. 

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.