Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ismaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Bali Tribune/ DILIMPAHKAN - I Ketut Putra Ismaya Jaya saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri Denpasar menerima pelimpahan tahap II yakni barang bukti dan tersangka I Ketut Putra Ismaya Jaya (40), dari Polresta Denpasar, Selasa (30/7). Dengan demikian, mantan calon senator yang terjerat kasus narkoba ini tak lama lagi akan disidangkan.
 
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Denpasar, I Wayan Eka Widanta, mengatakan pelimpahan barang bukti dan tersangka ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).
 
"Iya, tadi sudah dilakukan pelimpahan tahap II. Setelah ini kita punya kewenangan penahanan selama 20 hari. Selama 20 hari itu kita menyiapkan dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan," jelasnya.
 
Setelah menyelesaikan semua tahapan pemeriksaan dan administrasi di Kejari Denpasar, mantan sekjen salah satu ormas di Bali ini digiring menuju mobil tahanan untuk selanjutnya dititip di LP Kerobokan sampai menjalani proses hukum berikutnya.
 
Eka mengatakan, pihaknya telah menunjuk dua jaksa untuk menangani kasus ini. "Kami menunjuk I Made Lovi Pusnawan dan  I Gusti Lanang Suyadnyana," imbuhnya.
 
Selain itu, dalam perkara ini Ismaya akan didakwa dengan tiga pasal dalam UU RI No.35/2009 tentang Narakotika yakni Pasal 112 ayat (1), Pasal 115 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a.
 
Ismaya ditangkap aparat kepolisian Polresta Denpasar pada Rabu (15/5/2019) sekitar pukul 04.00 Wita di depan Kantor Pos Jalan Seroja, Kelurahan Tonja, Denpasar. Saat itu, polisi mengamankan 1 paket sabu dengan berat bersih 0,73 gram.
 
Selain itu, bukan kali ini saja Ismaya berurusan dengan pihak berwajib. Sebelumnya, dia juga terpaksa berurusan dengan hukum atas kasus melawan aparat Satpol PP. Dalam kasus itu, dia divonis 5 bulan penjara.
 
Sebagaimana disebutkan dalam ringkasan kronologis berkas perkara, penangkapan terhadap Ismaya berawal dari informasi masyarakat tetang tempat yang biasa digunakan untuk bertransaksi narkoba.
 
Berbekal informasi itu, aparat Polresta Denpasar melakukan penyelidikan dengan cara memantau di lokasi penangkapan. Aparat melihat dua orang laki-laki berbocengan sepeda motor warna hitam masuk ke areal Kantor Pos. Lalu, salah satu dari mereka turun dari sepeda motor menuju ATM Mandiri di areal Kantor Pos. sedangkan satunya tetap di atas motor yang masih dalam keadaan hidup.
 
"Petugas yang melakukan pemantauan melihat dengan jelas orang tersebut mengambil barang di plak ATM dengan tangan kanannya," katanya mengutip isi berkas pekara untuk tersangka Ismaya.
 
Selanjutnya, saat petugas mendekat, orang tersebut langsung kabur ke Jalan Seroja sembari membuang barang ke tengah jalan. Namun orang tersebut berhasil ditangkap.
 
Setelah ditanya namanya mengaku I Ketut Putra Ismaya Jaya, sedangkan petugas yang lain mengamankan seorang lainnya di halaman Kantor Pos bernama Gede Wardana.
 
Aparat kemudian memanggil saksi yang berada di sekitar kejadian untuk kemudian membuka barang berupa bekas bungkus rokok Marlboro warna merah yang di dalamnya diduga berisi kristal bening mengandung sabu. Selanjutnya Ismaya dan Wardana digiring ke Polresta Denpasar untuk diproses lebih lanjut.(u)
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.