Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Istri Kepergok Selingkuh, Suami Lapor Polisi

Bali Tribune / Ilustrasi - IST

balitribune.co.id | BangliHilang sudah kesabaran HD (36) ketika mengetahui istrinya (LK) bersama seorang laki- laki berinisial EF di tempat kostnya yang berlokasi di kawasan LC Uma Aya, Kelurahan Kawan, Bangli, Sabtu (3/10) sekitar pukul 06.30 wita pagi hari. Selanjutnya pria yang tinggal di banjar Petak, Kelurahan Bebalang melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Bangli

Informasi yang terhimpun kronologis dugaan perselingkuhan tersebut berawal WD pergi keluar rumah dengan maksud membeli rokok dan juga sekaligus menelusuri keberadaan istrinya. Dalam perjalanan membeli rokok HD melihat sepeda motor seperti sepeda motor yang dipakai istrinya di salah satu tempat kos- kosan di seputran LC Uma Aya. Karena curiga lantas HD menarik handuk yang dipakai untuk menutup plat motor. Mengetahui kalau sepeda motor tersebut yang dipakai istrinya lantas HD menelpon temannya Sabirin untuk melapor ke polisi. Mendapat laporan akhirnya petugas kepolisian mendatangi tempat kost tersebut.

Tiba di lokasi petugas selanjutnya mengetuk pintu kamar dan setelah di ketok beberapa kali akhirnya pintu kamar dibuka dan WD mendapati istrinya bersama EF. Keduanya kemudian di gelandang menuju Mapolres Bangli.

Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi saat dikonfirmasi Minggu (4/10) membenarkan kasus tersebut. ”Petugas masih melakukan penyidikan untuk mengetahui apakah telah terjadi perzinahan tentu mengacu hasil  visum nantinya,” ujar AKP Sulhadi.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.