Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Isu Rencana Mutasi Dibantah Kepala BKD

Bali Tribune/ Gede Artha.
Balitribune.co.id | Bangli -  Di tengah merebaknya virus  corona berdear isu  bakal  ada mutasi  di lingkungan Pemkab Bangli. Namun isu pelaksanaan mutasi tersebut langsung dibantah oleh kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD-PSDM) Bangli Gede Artha.
 
Gede Artha mengatakan sejauh ini Bupati Bangli I Made Gianyar belum pernah mewacanakan untuk melakukan mutasi/pengisian pejabat structural di lingkungan Pemkab Bangli.
 
Kata Gde Arta memang sebelum merebaknya Covid-19, memang ada rencana pengusualan pengisian jabatan kepala sekolah. “Jauh sebelum merebaknya Covid-19 sudah ada rencana pengusulan untuk pengisian jabatan kepala sekolah. Mengingat beberapa jabatan kepala sekolah kosong karena ditinggal pensiun,” ungkapnya, Rabu (8/4).
 
Lanjutnya, pengisian kepala sekolah dipandang perlu untuk dilaksanakan, dengan pertimbangan  salah satunya untuk ijasah para siswa. “Kalau tidak segera diusulkan, ijasah anak-anak tidak ada tanda tangan. Yang jelas awalnya hanya mengusulkan pengisian kepala sekolah bukan pejabat struktural,” ujarnya.
 
Disisi lain, dengan kondisi saat ini pengusulan ditunda sementara waktu. Kata Gde Arta , Pemkab Bangli mengikuti instruksi yang dikeluarkan pemerintah pusat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
 
Mengingat Bangli akan melaksanakan Pilkada, dengan demikian ada aturan khusus jika melakukan pengisian jabatan ataupun mutasi. Berdasarkan ketentuan bahwa enam bulan sebelum ada penetapan calon kepala daerah dalam pilkada, dilarang adanya mutasi pejabat. Untuk pelaksanan mutasi maka pemkab Bangli harus melakukan pengusulan/meminta izin Mendagri.
 
Akan tetapi bila nantinya terjadi penundaan pelaksanaan Pilkada maka akan ada aturan baru lagi terkait pelaksanaan mutasi/pengisian jabatan. “Jika terjadi penundaan Pilkada maka aturan untuk melaksanakan mutasi berbeda lagi,” jelas Gede Arta. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.