Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ITDC Perkenalkan Mandalika Resort

pariwisata
Abdulbar M Mansoer

‎BALI & Beyond Travel Fair (BBTF) 2016 yang digelar pada 23-26 Juni 2016 menjadi ajang pariwisata yang selalu ditunggu oleh industri pariwisata. Dalam kesempatan tersebut Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) memperkenalkan dan mengundang peserta BBTF berkunjung ke Mandalika Lombok.

Direktur Utama ITDC, Abdulbar M Mansoer, mengaku bangga bisa menjadi tuan rumah event berskala internasional tersebut. Dia berharap para peserta mendapat pengalaman besar selama beberapa hari di Nusa Dua. Abdulbar pun sangat bangga dapat mengelola resort-resort yang merupakan warisan berusia 41 tahun sebagai a true world-class destination.

“Dengan lebih dari 5.000 kamar hotel, berbagai fasilitas dan sangat mengesankan, Bali Nusa Dua Convention Centre dimana kita beruntung untuk bekerja dengan semua mitra kami di sini yang membuat Nusa Dua salah satu tempat terbaik di Indonesia dan memang di kawasan ini juga,” katanya.

Pada acara Farewell Cocktail Party yang juga bekerjasama dengan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Museum Pasifika, The Bay, Bali Collection, M Spa dan Bangle Restaurant, beberapa waktu lalu, Abdulbar mengajak peserta BBTF dari 30 negara tersebut agar bisa hadir di Mandalika Resort.

“Kami juga berharap untuk menyambut Anda ke Mandalika Resort, tujuan baru kami di Lombok Selatan. Saya percaya Anda telah mendengar banyak tentang Mandalika dan Lombok selama beberapa hari terakhir,” ucap Abdulbar.

Pihaknya juga menyampaikan akan segera menghadirkan beberapa kamar baru dari Royal Tulip, Pullman dan Club Med yang sudah dikonfirmasi dan akan dilakukan ground breaking dalam 6 sampai 12 bulan ke depan. “Setidaknya akan ada fasilitas 1.500 kamar pada Tahun 2018/2019 mendatang. Kita pun akan menggarap pasar MICE dan berencana untuk memiliki tempat yang sama membangun dengan kapasitas yang dapat menampung antara 5.000-7.000 delegasi,” bebernya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.