Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Iuran Menunggak, Ariawan Manfaatkan Program REHAB

Bali Tribune/Bagus Ketut Ariawan

balitribune.co.id | Denpasar - Aplikasi Mobile JKN, merupakan salah satu inovasi BPJS Kesehatan yang memberikan sejuta manfaat bagi penggunanya. Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh oleh siapa saja dan kapan saja untuk memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bagus Ketut Ariawan, salah satu peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) ini mengakui kemudahan dengan adanya Aplikasi Mobile JKN, saat mengakses layanan program JKN.

“Terima kasih petugas BPJS Kesehatan yang telah memeberikan saya informasi mengenai aplikasi Mobile JKN. Saya telah lama menjadi peserta JKN namun sempat menunggak iuran,” ujar Ariawan.

BPJS Kesehatan telah menyediakan Program Pembayaran Bertahap (Rehab) yang sangat mudah diakses melalui aplikasi mobile JKN. Sebagai peserta JKN yang memiliki tunggakan bisa membayar tunggakan tersebut secara bertahap melalui mekanisme cicilan yang ringan.

“Mudah sekali ternyata mendaftar program Rehab ini dan status kepesertaan saya akan aktif kembali setelah tunggakannya lunas. Saya cukup menggunakan aplikasi mobile JKN dan memilih cicilan sesuai dengan kemampuan,” jelas Ariawan.

Pendaftarannya Rehab dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165 dan bisa langsung data ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Pendaftaran dapat dilakukan hingga tanggal 28 bulan berjalan, kecuali pada bulan Februari yang pendaftarannya berakhir pada tanggal 27 dengan maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.

Melalui Aplikasi Mobile JKN ini juga diharapkan para penggunanya bisa memperoleh manfaat dan informasi tentang hak, kewajiban, dan prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya mengakses layanan di faskes saya cukup memperlihatkan kartu digital pada aplikasi mobile JKN sebagai tanda pengenal peserta JKN. Bagi saya program ini sangat luar biasa,” ucap Ariawan.

Tidak lupa, Ariawan pun turut mengapresiasi BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN yang terus berupaya berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN. Sebagai informasi, untuk meningkatkan kepuasan peserta, peserta juga dapat mengakses BPJS Kesehatan Care Center 165 dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) pada nomor 08118165165.

Selain itu, sekarang BPJS Kesehatan juga telah menggaungkan upaya transformasi mutu layanan terhadap penyelenggaraan Program JKN. Adanya Janji Layanan JKN menjadi salah satu upaya yang dilakukan untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara.

Dengan adanya Janji Layanan JKN tersebut, kini peserta JKN dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai tanda pengenal untuk mengakses pelayanan di faskes sehingga peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan JKN. Bukan hanya itu, peserta yang hendak mengakses layanan menggunakan Program JKN cukup menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau KIS digital melalui Aplikasi Mobile JKN. 

“Pada usia saya yang semakin bertambah, terkadang tubuh yang fit, tidak menjamin kita tidak mengalami sakit ataupun memerlukan pelayanan kesehatan. Untung saja ada Program JKN, jadi saya tidak perlu bingung lagi jika tiba-tiba sakit,” jelas Ariawan.

Di akhir wawancara, Ariawan mengapresiasi BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN yang terus berupaya berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN. Ariawan juga berharap kelak seluruh Masyarakat Indonesia terdaftar sebagai peserta JKN, dimana Program JKN ini merupakan sistem jaminan kesehatan yang memastikan setiap masyarakat memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. 

wartawan
TG/EK
Category

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meningkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat Melalui Kegiatan Pengabdian Dosen Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Negara - Dalam upaya meningkatkan kesadaran kesehatan dan pengetahuan masyarakat mengenai isu kesehatan yang krusial, Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang tentang kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemberdayaan Kader Remaja Melalui Kesehatan dan Gizi: Inisiatif dari Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesehatan masyarakat, khususnya di kalangan remaja, dosen dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat yang fokus pada kader remaja di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati. Acara ini dihadiri oleh 10 kader remaja dan dibuka secara resmi oleh Kelian Desa, I Nyoman Rupadana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.