Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Iuran Rp 16.800 Dilirik Peserta BPU

I Ketut Arja Laksana
I Ketut Arja Laksana

BALI TRIBUNE - Selain menyasar sektor formal atau peserta penerima upah (PU), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan semakin gencar menambah jumlah kepesertaan informal/bukan penerima upah (BPU). Dalam hal menumbuhkan kepesertaan BPU, BPJS Ketenagakerjaan melirik para pengemudi transportasi berbasis online yang potensinya mencapai dua ribuan di seluruh Bali.

Kepada peserta BPU, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan iuran paling rendah Rp 16.800 per bulan. Dengan jumlah iuran tersebut pekerja BPU akan terlindungi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Kepala Bidang Pemasaran BPU BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, I Ketut Arja Laksana menjelaskan pekerja informal sangat rentan mengalami kecelakaan kerja, salah satunya seperti pengemudi transportasi online.

Dengan mengikuti program jaminan sosial yang iurannya tergolong murah, pekerja informal akan banyak mendapatkan keuntungan. “Iuran sangat murah namun memiliki manfaat yang sama dengan pegawai formal atau tetap,” jelasnya saat sosialisasi dengan Grab Bali, di Denpasar, Minggu (30/7). Dikatakan Arja, BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi dan promosi ke pengemudi Grab karena transportasi online kini banyak diminati masyarakat

 Para pengemudi itu perlu ada perlindungan dari berbagai kejadian yang bisa terjadi saat bekerja. Bahkan potensi transportasi online tersebut di Bali juga tergolong tinggi. “Saat ini 450 siap mendaftar dengan membayar 6 bulan,” sebut Arja. Ke depannya, pihaknya akan fokus menyasar sektor informal seperti kalangan pedagang di pasar tradisional guna meningkatkan peserta BPU. “Peserta di sektor informal tidak bisa sosialisasi hanya lewat surat, tetapi harus langsung turun ke lapangan, tatap muka untuk menjelaskan informasi dan tahu manfaatnya,” ucapnya.

Dia menyebutkan, jumlah peserta BPU mencapai 16.800 orang dari target 2017 mencapai 30.000 orang. Namun dari jumlah tersebut yang aktif hanya 6.800 peserta. Sedangkan peserta yang tepat waktu melakukan pembayaran mencapai 60 persen dari yang aktif. “Pekerja penerima upah (PU) atau formal otomatis dipotong dari gaji setiap bulannya. Sementara informal yang banyak dari kalangan menengah ke bawah kemungkinan mereka lupa atau tidak memiliki kartu ATM,” ungkapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.