Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Iuran Rp 16.800 Dilirik Peserta BPU

I Ketut Arja Laksana
I Ketut Arja Laksana

BALI TRIBUNE - Selain menyasar sektor formal atau peserta penerima upah (PU), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan semakin gencar menambah jumlah kepesertaan informal/bukan penerima upah (BPU). Dalam hal menumbuhkan kepesertaan BPU, BPJS Ketenagakerjaan melirik para pengemudi transportasi berbasis online yang potensinya mencapai dua ribuan di seluruh Bali.

Kepada peserta BPU, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan iuran paling rendah Rp 16.800 per bulan. Dengan jumlah iuran tersebut pekerja BPU akan terlindungi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Kepala Bidang Pemasaran BPU BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, I Ketut Arja Laksana menjelaskan pekerja informal sangat rentan mengalami kecelakaan kerja, salah satunya seperti pengemudi transportasi online.

Dengan mengikuti program jaminan sosial yang iurannya tergolong murah, pekerja informal akan banyak mendapatkan keuntungan. “Iuran sangat murah namun memiliki manfaat yang sama dengan pegawai formal atau tetap,” jelasnya saat sosialisasi dengan Grab Bali, di Denpasar, Minggu (30/7). Dikatakan Arja, BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi dan promosi ke pengemudi Grab karena transportasi online kini banyak diminati masyarakat

 Para pengemudi itu perlu ada perlindungan dari berbagai kejadian yang bisa terjadi saat bekerja. Bahkan potensi transportasi online tersebut di Bali juga tergolong tinggi. “Saat ini 450 siap mendaftar dengan membayar 6 bulan,” sebut Arja. Ke depannya, pihaknya akan fokus menyasar sektor informal seperti kalangan pedagang di pasar tradisional guna meningkatkan peserta BPU. “Peserta di sektor informal tidak bisa sosialisasi hanya lewat surat, tetapi harus langsung turun ke lapangan, tatap muka untuk menjelaskan informasi dan tahu manfaatnya,” ucapnya.

Dia menyebutkan, jumlah peserta BPU mencapai 16.800 orang dari target 2017 mencapai 30.000 orang. Namun dari jumlah tersebut yang aktif hanya 6.800 peserta. Sedangkan peserta yang tepat waktu melakukan pembayaran mencapai 60 persen dari yang aktif. “Pekerja penerima upah (PU) atau formal otomatis dipotong dari gaji setiap bulannya. Sementara informal yang banyak dari kalangan menengah ke bawah kemungkinan mereka lupa atau tidak memiliki kartu ATM,” ungkapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.