Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Iwan Fals Bakal "Bongkar" Kota Bangli

Bali Tribune/ Iwan Fals
balitribune.co.id | Bangli - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) STT Bhuana Werdhi Banjar Adat Kawan ke-30 di Bangli akan jadi sorotan para musisi Tanah Air. Bagaimana tidak, musisi legendaris Iwan Fals dijadwalkan akan manggung di puncak acara ini.
Tepatnya pelantun lagu "Bongkar" ini didengungkan akan tampil di lapangan Mudita, Bangli, Sabtu (15/6) nanti.
 
Penyanyi yang baru menulurkan album terbaru "Di Bawah Tiang Bendera" direncanakan akan tampil menghentak kota Bangli selama 1 jam atau 60 menit. Selain Iwan Fals beberapa deretan band lokal juga turut meramaikan acara diantaranya; Karniforasta, Iso+, Byr'S, Gerbang, Antirayap 92, Majesty, Rhythm, Kingdom, Tomcat,Beringas, Banreg, Glam Beer, dan Lolot.
 
Rencananya selain even musik yang bertajuk Q-One Music 2019 STT Bhuana Werdhi Banjar Kawan Bangli, sebagai rangkaian kegiatan juga dilaksanakan penanaman pohon di parkir Bawah Pura Dalem Purwa, Banjar Adat Kawan Bangli pada Jumat (14/6) pukul 17.00 Wita. Dalam kegiatan tersebut rencananya juga mengundang Gubernur Bali Wayan Koster.
wartawan
Release
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.