Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IWbA Bali Persiapkan Tim Definitif untuk Pra-PON

Bali Tribune/ Maryoto Subekti
balitribune.co.id | Denpasar - Pengprov Indonesia Woodball Association (IWbA) Bali kini sedang mempersiapkan tim definitif yang bakal diturunkan pada ajang Pra-PON Woodball di Banten, 4-9 Juli mendatang.
 
Menurut Ketua Harian IWbA Bali, Maryoto Subekti, saat ini kondisi tim woodball Bali masih bayangan. Dan tim itu dihuni oleh 7 atlet putra dan 7 atlet putri. Nantinya saat pembentukan tim definitif bakal dipangkas menjadi 5 atlet putra dan 5 atlet putri.
 
“Sekitar akhir Mei atau awal Juni nantinya baru dibentuk tim definitif. Saat ini di tim bayangan masih 7 putra dan 7 putri, dan mereka terus dipantau kualitasnya termasuk prestasinya,” ungkap Maryoto Subekti saat ditemui Senin (22/4).
 
Evaluasi dan penilaian tersebut terus dilakukan dalam latihan sekarang ini. Penilaian dan evaluasi itu disebutkannya, dilakukan dalam TC yang sudah berjalan sekarang ini dengan melihat perkembangan teknik dasar para atlet itu, tes kebugaran serta performa yang stabil bahkan meningkat saat dilakukan gim.
 
“Mereka ini merupakan atlet yang direkrut berdasarkan ranking pada kejuaraan woodball Bali Series yang dilangsungkan tahun lalu. Event itu digelar setiap bulan selama 6 bulan. Jadi seleksinya juga termasuk di event itu,” papar pria yang juga Wakil Ketua II KONI Bali itu.
 
Lantas nomor apa saja yang dipertandingkan di Pra-PON nanti? Maryoto menyebutkan jika ada 10 nomor yang dipertandingkan yakni, Single stroke, Tim stroke, single pairway competition, double pairway competition dan tim pairway competition. Semuanya untuk putra dan putri.
 
“Jadi memang kami tidak main-main dalam membentuk tim definitif nantinya, terbukti dengan proses panjang yang kami lakukan sejak tahun lalu. Nanti penghuni tim definitif pastinya merupakan atlet terbaik di Bali,” pungkas Maryoto.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.