Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Izin Air Kemasan Perumda Sanjiwani "Nyangkut" di Pusat

Bali Tribune/ SIAPKAN - Perumda Sanjiwani (PDAM Gianyar) siapkan air kemasan non gelas.
balitribune.co.id | Gianyar - Target Perusahaan Umum Daerah (PDAM) Gianyar untuk memproduksi air kemasan wala tahun ini harus tertunda. Karena proses perizinannya kini "ngangkut" di pusat dan untuk sementara tidak bisa diproses. Menyusul pejabat Dirjen Sumber Daya Air Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, belum difinitif.
 
Dirut Perumda tirta Sanjiwani Gianyar Made Sastra Kencana, Minggu (9/2) membenarkan kendala perizinan tersebut. Disebutkan, proses perizinan sujatinya sudah ditindaklanjuti hingga tinggakt pusat. Hanya, pihaknya kini harus menunggu ijin dari pusat yakni Dirjen Sumber Daya Air Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Prosesnya kini harus menunggu lantaran pejabat yang menangani terkait perijin masih berstatus pejabat pelaksana harian (Plh). "Karena pejabatnya belum difinitif, sehingga tidak berwenang untuk mengeluarkan izin," ungkap Sastra Kencana.
 
Lanjutnya, PDAM Gianyar sejatinya sudah mengantongi green light setelah keluarnya komendasi teknik sudah keluar, Namun kebetulan pejabat disana belum difenitif, kewenangan untuk membuat surat ijinya belum bisa. "Nunggu pejabatnya saja, " jelas Sastra Kencana. 
 
Menurut Sastra Kecana, dari Informasi yang diterima dari kementrian, di Bali baru hanya Perumda Tirta Sanjiwani, gianyar yang resmi memiliki ijin, sementara di kabupaten lainya yang telah menggarap  lebih awal, ijinya masih menumpang "meskipun sudah lebih dulu ada air kemasan Yeh Buleleng di Singaraja, tapi izinya masih jadi satu," ujarnya. 
 
Ditargetkan akhir tahun 2020 sudah bisa dilakukan uji coba dan mencuci seluruh mesin.  Sementara kepastian penjualan atau pendistribusian produk diperkirakan baru bisa dijalankan pertengahan tahun 2021. Pembangunan pengelolaan air dalam kemasan Tirta Sanjiwani, digarap oleh oleh dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Perumda Tirta Sanjiwani.  Dinas PUPR sebagai eyediakan gedung produksi, intek, pembangunan reservoir, hingga jaringan pipa, termasuk jalan inspeksinya. khusus pengadaan mesin dari Dinas perinduatrian dan Perdagangan. Penyediaan mesin sampai ke tahap ISO SNI BPOM.  
 
Peran Perumda Tirta Sanjiwani dalam hal ini menyiapkan atur-aturannya, perekrutan tenaga kerja, organisasi, serta peningkatan sumber daya manusia. Selain itu Detail Engineering Disaign mesin, Detail Engineering jalan, sipil, sampai ke ijin dan termasuk rekomendasi teknik di pusat.
 
Tambahnya, sesui komitmen awal, produksinya  dipastikan tidak akan menjual dalam bentuk kemasan gelas plastik atau pun botol plastik. Hal ini guna ikut mereduksi dan meminimalisir penggunaan sampah palstik, selain itu penggunaan glass atau botol plastik sangat tinggi. 
wartawan
habit
Category

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.