Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Izin Air Kemasan Perumda Sanjiwani "Nyangkut" di Pusat

Bali Tribune/ SIAPKAN - Perumda Sanjiwani (PDAM Gianyar) siapkan air kemasan non gelas.
balitribune.co.id | Gianyar - Target Perusahaan Umum Daerah (PDAM) Gianyar untuk memproduksi air kemasan wala tahun ini harus tertunda. Karena proses perizinannya kini "ngangkut" di pusat dan untuk sementara tidak bisa diproses. Menyusul pejabat Dirjen Sumber Daya Air Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, belum difinitif.
 
Dirut Perumda tirta Sanjiwani Gianyar Made Sastra Kencana, Minggu (9/2) membenarkan kendala perizinan tersebut. Disebutkan, proses perizinan sujatinya sudah ditindaklanjuti hingga tinggakt pusat. Hanya, pihaknya kini harus menunggu ijin dari pusat yakni Dirjen Sumber Daya Air Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Prosesnya kini harus menunggu lantaran pejabat yang menangani terkait perijin masih berstatus pejabat pelaksana harian (Plh). "Karena pejabatnya belum difinitif, sehingga tidak berwenang untuk mengeluarkan izin," ungkap Sastra Kencana.
 
Lanjutnya, PDAM Gianyar sejatinya sudah mengantongi green light setelah keluarnya komendasi teknik sudah keluar, Namun kebetulan pejabat disana belum difenitif, kewenangan untuk membuat surat ijinya belum bisa. "Nunggu pejabatnya saja, " jelas Sastra Kencana. 
 
Menurut Sastra Kecana, dari Informasi yang diterima dari kementrian, di Bali baru hanya Perumda Tirta Sanjiwani, gianyar yang resmi memiliki ijin, sementara di kabupaten lainya yang telah menggarap  lebih awal, ijinya masih menumpang "meskipun sudah lebih dulu ada air kemasan Yeh Buleleng di Singaraja, tapi izinya masih jadi satu," ujarnya. 
 
Ditargetkan akhir tahun 2020 sudah bisa dilakukan uji coba dan mencuci seluruh mesin.  Sementara kepastian penjualan atau pendistribusian produk diperkirakan baru bisa dijalankan pertengahan tahun 2021. Pembangunan pengelolaan air dalam kemasan Tirta Sanjiwani, digarap oleh oleh dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Perumda Tirta Sanjiwani.  Dinas PUPR sebagai eyediakan gedung produksi, intek, pembangunan reservoir, hingga jaringan pipa, termasuk jalan inspeksinya. khusus pengadaan mesin dari Dinas perinduatrian dan Perdagangan. Penyediaan mesin sampai ke tahap ISO SNI BPOM.  
 
Peran Perumda Tirta Sanjiwani dalam hal ini menyiapkan atur-aturannya, perekrutan tenaga kerja, organisasi, serta peningkatan sumber daya manusia. Selain itu Detail Engineering Disaign mesin, Detail Engineering jalan, sipil, sampai ke ijin dan termasuk rekomendasi teknik di pusat.
 
Tambahnya, sesui komitmen awal, produksinya  dipastikan tidak akan menjual dalam bentuk kemasan gelas plastik atau pun botol plastik. Hal ini guna ikut mereduksi dan meminimalisir penggunaan sampah palstik, selain itu penggunaan glass atau botol plastik sangat tinggi. 
wartawan
habit
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.