Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Izin Pengoperasian Alat CT-Scan Sudah Turun

Bali Tribune/ dr I Nyoman Arsana
Balitribune.co.id | Bangli - Di awal tahun 2021 RSUD Bangli kembali mengoperasikan alat Computerized Tomography (CT) Scan. Kepastian tersebut setelah turunya ijin pengoprasian dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir.
 
Direktur RSUD Bangli dr I Nyoman Arsana mengungkapkan alat sudah terpasang sejak empat bulan lalu, namun karena menunggu proses izin, maka alat belum bisa dioprasikan. ”Pasca alat belum bisa dioprasikan jika ada pasien yang membuntuhkan penanganan lewat CT- Scan, kami rujuk ke rumah  sakit  di luar daerah,” ujarnya, Kamis (17/12).
 
Izin dari badan pengawas tenaga nuklir terkait pemanfaatan tenaga nuklir penggunaan sumber radiasipengion dalam radiologidiagnostik dan intervensional telah ditepakan tanggal 16 Desember 2020. Pasca turunnya izin pihaknya melakukan berbagai persiapan di antaranya kesiapan sumber daya manusianya (SDM). Untuk itu pihaknya akan memberikan pelatihan menyangkut pengoperasian alat. ”Sebanyak 13 tenaga medis yang bertugas dibagian radiology akan menjalani pelatihan di bawah bimbingan dari teknisi,” sebut Nyoman Arsana.
 
dengan dioprasikan CT-Scan, maka praktis pasien dapat terlayani dan pihaknya tidak lagi merujuk pasien yang membutuhkan penanganan dari alat tersebut. Terkait lama turunya izin dari badan pengaas tenaga nuklir, kata Nyoman Arsana selain karena dampak pandemi Covid-19 juga salah satu persyaratan  alat yang ada sebelumnya harus dipindahkan. ”Memang untuk proses perizinan sangat ketat dan setelah hampir 4 bulan ditunggu baru turun,” sebutnya.
 
Sementara Wadir Penunjang dan Sarpras RSUD Bangli dr I Wayan Pariasta mengatakan spesifikasi dari alat CT- Scan  yang dipasang berbeda dengan alat sebelumnya. Dimana disebutkan kalau alat CT-Scan yang baru dengan 16 slide sementara alat sebelumnya hanya 1 slide.”Untuk ketersedian alat pihak RSUD Bangli menjalani kerjasama dengan pihak PT Meditrans Golobal,untuk perjanjian kerjasama selama lima tahun  dan  kedepannya bisa diperpanjang lagi,” kata Wayan Pariasta.
wartawan
Agung Samudra
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.