Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Izin Pengoperasian Alat CT-Scan Sudah Turun

Bali Tribune/ dr I Nyoman Arsana
Balitribune.co.id | Bangli - Di awal tahun 2021 RSUD Bangli kembali mengoperasikan alat Computerized Tomography (CT) Scan. Kepastian tersebut setelah turunya ijin pengoprasian dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir.
 
Direktur RSUD Bangli dr I Nyoman Arsana mengungkapkan alat sudah terpasang sejak empat bulan lalu, namun karena menunggu proses izin, maka alat belum bisa dioprasikan. ”Pasca alat belum bisa dioprasikan jika ada pasien yang membuntuhkan penanganan lewat CT- Scan, kami rujuk ke rumah  sakit  di luar daerah,” ujarnya, Kamis (17/12).
 
Izin dari badan pengawas tenaga nuklir terkait pemanfaatan tenaga nuklir penggunaan sumber radiasipengion dalam radiologidiagnostik dan intervensional telah ditepakan tanggal 16 Desember 2020. Pasca turunnya izin pihaknya melakukan berbagai persiapan di antaranya kesiapan sumber daya manusianya (SDM). Untuk itu pihaknya akan memberikan pelatihan menyangkut pengoperasian alat. ”Sebanyak 13 tenaga medis yang bertugas dibagian radiology akan menjalani pelatihan di bawah bimbingan dari teknisi,” sebut Nyoman Arsana.
 
dengan dioprasikan CT-Scan, maka praktis pasien dapat terlayani dan pihaknya tidak lagi merujuk pasien yang membutuhkan penanganan dari alat tersebut. Terkait lama turunya izin dari badan pengaas tenaga nuklir, kata Nyoman Arsana selain karena dampak pandemi Covid-19 juga salah satu persyaratan  alat yang ada sebelumnya harus dipindahkan. ”Memang untuk proses perizinan sangat ketat dan setelah hampir 4 bulan ditunggu baru turun,” sebutnya.
 
Sementara Wadir Penunjang dan Sarpras RSUD Bangli dr I Wayan Pariasta mengatakan spesifikasi dari alat CT- Scan  yang dipasang berbeda dengan alat sebelumnya. Dimana disebutkan kalau alat CT-Scan yang baru dengan 16 slide sementara alat sebelumnya hanya 1 slide.”Untuk ketersedian alat pihak RSUD Bangli menjalani kerjasama dengan pihak PT Meditrans Golobal,untuk perjanjian kerjasama selama lima tahun  dan  kedepannya bisa diperpanjang lagi,” kata Wayan Pariasta.
wartawan
Agung Samudra
Category

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.