Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Izin Pengoperasian Alat CT-Scan Sudah Turun

Bali Tribune/ dr I Nyoman Arsana
Balitribune.co.id | Bangli - Di awal tahun 2021 RSUD Bangli kembali mengoperasikan alat Computerized Tomography (CT) Scan. Kepastian tersebut setelah turunya ijin pengoprasian dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir.
 
Direktur RSUD Bangli dr I Nyoman Arsana mengungkapkan alat sudah terpasang sejak empat bulan lalu, namun karena menunggu proses izin, maka alat belum bisa dioprasikan. ”Pasca alat belum bisa dioprasikan jika ada pasien yang membuntuhkan penanganan lewat CT- Scan, kami rujuk ke rumah  sakit  di luar daerah,” ujarnya, Kamis (17/12).
 
Izin dari badan pengawas tenaga nuklir terkait pemanfaatan tenaga nuklir penggunaan sumber radiasipengion dalam radiologidiagnostik dan intervensional telah ditepakan tanggal 16 Desember 2020. Pasca turunnya izin pihaknya melakukan berbagai persiapan di antaranya kesiapan sumber daya manusianya (SDM). Untuk itu pihaknya akan memberikan pelatihan menyangkut pengoperasian alat. ”Sebanyak 13 tenaga medis yang bertugas dibagian radiology akan menjalani pelatihan di bawah bimbingan dari teknisi,” sebut Nyoman Arsana.
 
dengan dioprasikan CT-Scan, maka praktis pasien dapat terlayani dan pihaknya tidak lagi merujuk pasien yang membutuhkan penanganan dari alat tersebut. Terkait lama turunya izin dari badan pengaas tenaga nuklir, kata Nyoman Arsana selain karena dampak pandemi Covid-19 juga salah satu persyaratan  alat yang ada sebelumnya harus dipindahkan. ”Memang untuk proses perizinan sangat ketat dan setelah hampir 4 bulan ditunggu baru turun,” sebutnya.
 
Sementara Wadir Penunjang dan Sarpras RSUD Bangli dr I Wayan Pariasta mengatakan spesifikasi dari alat CT- Scan  yang dipasang berbeda dengan alat sebelumnya. Dimana disebutkan kalau alat CT-Scan yang baru dengan 16 slide sementara alat sebelumnya hanya 1 slide.”Untuk ketersedian alat pihak RSUD Bangli menjalani kerjasama dengan pihak PT Meditrans Golobal,untuk perjanjian kerjasama selama lima tahun  dan  kedepannya bisa diperpanjang lagi,” kata Wayan Pariasta.
wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.