Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Izin Yayasan Akan Ditinjau Ulang

Bali Tribune/DATANGI - Rombongan Dinas Sosial Provinsi Bali saat mendatangi Panti Asuhan Penuaia Indonesia.
balitribune.co.id | Tabanan - Selain tindakan amoral pengelola panti Reimal Sipahelut yang merudapaksa anak asuhnya, legalitas Panti Asuhan ini juga diragukan. Hal itu terungkap setelah Dinas Sosial Provinsi Bali mendatangi panti asuhan Penuaia Indonesia yang berlokasi di Jalan Yeh Empa No 33A Banjar Jadi Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan, Kamis (13/2/2020). 
 
Dalam pertemuan dengan pengurus panti,  rombongan Dinas Sosial Provinsi Bali yang dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial, I Dewa Gede Mahendra Putra melakukan pengecekan izin operasional panti dengan bangunan dua lantai itu. Pantauan di lapangan, panti tersebut tidak memiliki papan nama sehingga agak sulit untuk menemukan lokasi panti. Dinding bagian depan terpampang beberapa pengumuman, salah satunya izin yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Tabanan pada 28 Maret 2019 dengan masa berlaku hingga 28 Maret 2020. Izin tersebut tertulis atas nama pelaku yakni Reimal Sipahelut selaku Ketua Panti. Pasca kejadian ini, jabatan Reimal sebagai Ketua panti diganti, namun belum melalui proses yang legal. Pergantian hanya sebatas internal saja.
 
Dari pengakuan pengurus panti dalam pertemuan dengan Dinas Sosial itu terungkap terdapat 12 anak penghuni panti, dan sembilan anak asuh panti yang berada di luar. Dalam pertemuan itu juga, Dewa Mahendra sempat geram dengan salah seorang pengurus panti. 
 
Hal itu terjadi ketika pihaknya menanyakan tentang aktivitas, struktur kepengurusan dan juga pengelolaan serta pola asuh, namun salah seorang pengurus enggan membeberkan secara gamblang. Alasannya, bukan kewenangannya untuk berbicara. 
 
“Saya tau ada pengurus yang lebih berwenang, tapi kamu kan juga pengurus. Seharusnya kamu bisa memberikan bayangan apa yang saya tanyakan sambil menunggu pengurus yang berwenang memberikan keterangan. Jangan muter-muter,” ucapnya.
 
Ditemui usai pertemuan itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali, I Dewa Mahendra Putra menuturkan, dari hasil pertemuan dengan pengurus panti asuhan Penuai Indonesia pihaknya menanyakan tentang manajemen pengelolaan panti dan juga sisi pengawasan kepada anak-anak penghuni panti. 
 
“Jadi saya lihat, selama ini tidak ada pengawasan.  Ternyata ini baru menyatakan berkomunikasi setelah adanya kasus ini. Padahal pihak panti harus melaporkan keberadaannya kepada pekerja sosial,” tutur Dewa.
 
Kesimpulan dari hasil pertemuan itu, pihak Dinas Sosial menyoroti bahwa pengawasan panti ini tidak bagus. Misalnya dari segi pengelolaan. Meski pengurus panti mengaku bahwa kamar untuk pria dan wanita dipisahkan, namun juga harus dibarengi pengawasan yang rutin. 
 
“Karena namanya niat itu pasti ada, jadi tidak cukup hanya sekadar dipisah tempat tidurnya. Tapi diawasi misalnya soal makan, tidur, urusan pendidikan dan lainnya,” imbuh pejabat asal Buleleng.
 
Dewa juga menyesalkan, operasional panti ini sudah berlangsung sejak tahun 2014, namun baru mengajukan izin di tahun 2018 dan izin operasional turun pada 28 Maret 2019 dengan masa berlaku hingga 28 Maret 2020 mendatang. 
 
“Keberadaanya kapan, tapi mengajukan izin kapan. Ini kan enggak benar. Makanya untuk pengajuan izinya kami akan kaji kembali dengan beberapa pertimbangan termasuk dari kabupaten juga,” tandasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gubernur Koster Pastikan Perbaikan Jalan Jebol di Tabanan Berjalan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa perbaikan jalan nasional yang rusak akibat hujan deras di Bali ditargetkan rampung dalam waktu maksimal tiga minggu. Hal ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-22 dan ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Bali, Rabu (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2025. Hadir lebih dari satu dekade, gelaran tahun ini menjadi wadah bagi sekitar 1.200 modifikator yang tersebar di seluruh Indonesia akan menuangkan hasil karyanya di atas sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Langgar Tata Ruang, Satpol PP Setop Pembangunan Vila di Beraban

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tabanan menyetop proyek pembangunan vila di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri karena diduga melanggar aturan tata ruang.

Bahkan, penghentian aktivitas proyek tersebut sudah dilakukan sejak 2023 lalu lantaran pihak pemilik tidak bisa menunjukkan izin. Namun, belakangan ini, aktivitas proyek di lahan sawah dekat objek wisata Tanah Lot itu berlanjut lagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Pandu Bersama Unsur Forkopimda, Melayat ke Rumah Duka Korban Musibah Banjir

balitribune.co.id | Amlapura - Wabup Pandu bersama unsur Forkopimda, melayat ke rumah duka korban musibah banjir yang terseret arus sungai di wilayah Kecamatan Selat. Kunjungan belasungkawa dilakukan di Banjar Abian Tiing, Desa Amerta Buana, Senin (7/7).

Baca Selengkapnya icon click

Mangkrak, Gerindra Badung Pertanyakan Kelanjutan Proyek LRT di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana pembangunan light rail transit (LRT) di Kabupaten Badung sampai saat ini masih gabeng alias belum jelas. Padahal, proyek LRT ini sudah sempat groundbreaking pada 4 September 2024 lalu. LRT tersebut menurut rencana akan menghubungkan Bandara Ngurah Rai dengan Central Parkir Kuta di lewat jalur bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.