Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jabat Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana, Kolonel Hardian Gantikan Brigjen Pribadi Jatmiko

Bali Tribune/SERAH TERIMA- Kolonel Inf Hardian Achmadi, Pamen TNI AD yang sebelumnya menjabat Kasrem 064/MY Kodam III/Siliwangi di Kabupaten Serang, Banten, kini menjabat Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana, yang sebelumnya dijabat Brigjen TNI Pribadi Jatmiko.


balitribune.co.id | Denpasar - Kolonel Inf Hardian Achmadi, Pamen TNI AD yang sebelumnya menjabat Kasrem 064/MY Kodam III/Siliwangi di Kabupaten Serang, Banten, kini menjabat Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana, yang sebelumnya dijabat Brigjen TNI Pribadi Jatmiko.
 
"Selamat datang kepada Kolonel Inf Hardian Achmadi, beserta istri, dengan harapan semoga kepercayaan yang diberikan oleh Pimpinan TNI Angkatan Darat (AD) untuk memangku jabatan Kepala Kelompok Staf Ahli Pangdam IX/Udayana dapat dilaksanakan dengan tulus, ikhlas, dan penuh rasa tanggung jawab," ujar Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto, Kamis (12/5).
 
Kepada Brigjen Pribadi Jatmiko beserta istri, Pangdam menyampaikan ucapkan terima kasih yang tulus atas pengabdian selama melaksanakan tugas di Kodam IX/Udayana. "Semoga pengalaman yang telah diperoleh dapat dijadikan sebagai bekal untuk terus berkarya dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tugas di tempat tugas yang baru," harap Pangdam.
 
Pergantian pejabat di lingkungan TNI AD kata Pangdam, merupakan pembinaan karier dan bagian dari upaya optimalisasi kinerja organisasi yang dilakukan melalui perencanaan secara konsisten dan berkesinambungan. Pangdam juga berpesan agar tanggung jawab ini dapat dilaksanakan dengan dedikasi dan pengabdian tulus, karena jabatan merupakan amanah yang patut disyukuri dan dipertanggungjawabkan.
 
"Jabatan Kepala Kelompok Staf Ahli Pangdam memiliki tugas yang sangat strategis dalam memberikan saran dan masukan serta pematangan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Pangdam IX/Udayana. Sikapi ini dengan menghadirkan karya-karya terbaik demi kebesaran Kodam IX/Udayana," perintah Pangdam.
 
Dalam acara tersebut juga dilaksanakan acara tradisi penciuman Pataka Kodam IX/Udayana Praja Raksaka. Brigjen Pribadi Jatmiko selanjutnya mendapat tugas dan amanah sebagai Danrem 121/ABW Kodam XII/Tanjungpura yang terletak di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat
wartawan
JOK
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.