Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Cluster Transmisi Lokal, Satu Banjar di Karantina

Bali Tribune/ RAPAT - Dalam rapat teknis membahas kesiapan karantina banjar di Kantor Camat Negara Kamis kemarin telah diputuskan pemberlakukan karantina di Banjar Muduk, Kaliakah mulai Jumat hari ini.
Balitribune.co.id | Negara - Potensi ancaman transmisi local di Jembrana kini semakin mengkhawatirkan. Bahkan menyikapi melonjaknya kasus transmisi local, kini mulai diberlakukan karantina banjar yang menjadi cluster transmisi lokal.
 
Sebelumnya sudah enam  kasus terkonfirmasi positif covid-19 terdeteksi di wilayah Desa Berangbang dan Desa Kaliakah. Penambahan ini berasal dari klaster seorang warga Denpasar yang sempat pulang kampung ke Desa Kaliakah. Untuk mencegah makin meluasnya penyebaran virus dari klaster pulang kampung  asal Denpasar tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana memilih opsi pemberlakuan karantina banjar.
 
Seperti yang kini diberlakukan di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha Kamis (2/7) mengatakan kebijakan karantina banjar merupakan satu dari dua opsi yang akhirnya disepakati pihak Gugus Tugas bersama warga desa setempat. Kebijakan ini juga sudah disosialisasikan Gugus Tugas bersama jajaran perangkat desa pada dua kali rapat di banjar setempat.
 
"Karantina banjar akan dimulai Jumat (3/7) di Banjar Munduk, Desa Kaliakah. Hari pertama karantina juga langsung dilaksanakan rapid test tahap pertama," ujarnya. Bahkan Kamis kemarin telah dilaksanakan rapat teknis penetapan karantina banjar di Kantor Camat Negara.
 
Menurutnya rapat sebelumnya ada dua opsi yang dimunculka guna mencegah makin meluasnya penyebaran virus di Desa Kaliakah. Pertama rapid test massal screening awal.
 
Opsi kedua melaksankan karantina banjar dengan disertai pelaksanaan rapid test massal. “Perangkat desa, adat maupun tokoh menyepakati dilaksanakan karantina banjar. Mekanismenya, selama 14 hari kedepan warga akan berdiam diri di rumah dan pelarangan keluar maupun masuk banjar. Bagi yang rapid tesnya reaktif segera akan dilaksankan swab untuk dapat dipisahkan dan diberikan tindakan lanjutan,” paparnya.
 
Terhadap adanya penambahan kasus positif baru dari klaster di Banjar Munduk ini, selain rapid test di masing-masing tempek, juga akan diambil sampel swab beberapa keluarga dekat pasien positif covid-19. “Warga yang lain digolongkan kontak jauh, akan diambil rapid test. Hari pertama sudah disiapkan 2.000 rapid test habis pakai. Selain dari dinas kesehatan sendir, juga diperbantukan petugas dari perwakilan masing-masing puskesmas” jelasnya.
 
Bupati Jembrana I Putu Artha selaku Ketua Gugus Tugas mengatakan opsi karantina banjar dipilih sebagai solusi terbaik menyelamatkan warga dari penularan virus yang begitu cepatnya dapat menyebar . “Sehingga tidak hanya melindungi warga satu desa saja , tapi warga lain di Kabupaten Jembrana” ujarnya. Seluruh jajaran gugus tugas bersama jajaran Satgas Gotong Royong diperintahan melakukan langkah-langkah terbaik mencegah penularan virus.
 
“Dengan adanya karantina, ada sejumlah pembatasan aktivitas warga. Warga agar banyak diam dirumah. kebutuhan logistik akan dipenuhi pihak Gugus Tugas dalam bentuk bantuan sembako yang diantarkan oleh petugas ke rumah masing-masing” jelasnya. Pihaknya berharap, seluruh warga Jembrana dapat melihat kasus di Banjar Munduk ini sebagai cerminan untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menangani penyebaran covid-19.
 
Perbekel Kaliakah, I Made Bagiarta mengatakan siap melakukan sosialisasi pelaksanaan karantina banjar kepada 990 orang (289 KK) warganya. Data menyebutkan dari enam kasus baru dari total 41 kasus poitif, tiga orang merupakan klaster dari Banjar Munduk dan masih ada hubungan saudara dengan pasien positif sebelumnya. Sedangkan tiga kasus positif lainnya dari Desa Yeh Embang Kauh, Desa Yeh Sumbul serta Desa Dangin Tukadaya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.