Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Ikon Badung, Pantai SAMIGITA Dipercantik

Bali Tribune / MENINJAU - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta meninjau proyek penataan pantai SAMIGITA, Minggu (9/10).

balitribune.co.id | MangupuraUntuk mempercantik ikon Kabupaten Badung, pemerintah daerah setempat terus menggeber proyek penataan Pantai Seminyak, Legian dan Kuta atau yang dikenal dengan Pantai Samigita. Proyek ini tetap menunjukkan ikon wisata pantai dan potensi laut dengan desain konsep blue ekonomi dan eco-arsitektur. 

Melalui penataan ini diharapkan objek wisata pantai SAMIGITA mampu memenuhi tuntutan wisatawan yang senantiasa berkembang, baik secara kualitas maupun kuantitas. Serta tetap menjadi salah satu objek wisata primadona bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Minggu (9/10) meninjau langsung proyek penataan Pantai Samigita.

Turut didampingi anggota DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba, Kepala BPKAD IA Istri Yanti Agustini, Kadis Pariwisata Nyoman Rudiarta, Camat Kuta D. Ngurah Bhayudewa, Lurah Legian dan Lurah Seminyak.

Bupati Giri Prasta mengungkapkan, pihaknya ingin memberikan sebuah destinasi wisata dengan wajah baru, dan tetap Kuta merupakan ikon utama Badung. Wajah barunya berupa jogging track, fasilitas untuk tuna netra yang memerlukan kebutuhan khusus, fasilitas early tsunami system serta balawistanya, ada juga tempat kuliner yang sudah diatur dan akan di gerakan desa adat dan fasilitas lainnya. “Siapapun sebagai wisatawan baik domestik atau mancanegara, butuh aman dan nyaman, sehingga kawasan wisata yang ada di Kabupaten Badung ini kita sudah masuk kepada Clean, Safety, Health dan Environment, dan ini yang harus kita berikan. Dengan tampilan Kuta yang utuh dengan wajah barunya, ini merupakan salah satu wujud destinasi karena Kuta ini merupakan dapurnya Badung sehingga saya tidak mau Kuta ini ditinggalkan oleh sebagian wisatawan domestik atau mancanegara. Oleh sebab itu kami melakukan recovery,” ujarnya.

Lebih lanjut Giri Prasta mengatakan bahwa ini adalah kewenangan penuh dari pihak Kabupaten, ketika Desa Adat diberikan sebuah hak pengelolaan bukan berarti melakukan kewenangan tanpa melakukan koordinasi dengan pemerintah, apalagi menggunakan fasilitas yang di bangun dan harus berkoordinasi lagi dengan pihak Kabupaten. 

"Seperti masalah retribusi tidak boleh dikeluarkan oleh isu-isu yang baru rencana, kalau isu yang baru rencana di putar-putar di medsos bisa menjadi masalah. Kawasan-kawasan di Kabupaten Badung ini yang mana kena retribusi merupakan keputusan pemerintah. Pihaknya hanya mau masyarakat sekitar, masyarakat Seminyak, Legian, Kuta harus mau dan siap menjadi tuan di rumahnya sendiri. Mungkin dalam perjalanan nanti tidak disetujui, ada persoalan yang menghambat atau mungkin karena berpikir karena dirinya sudah nyaman, mereka tidak berpikir secara umum. Inilah tugas kami untuk meluruskan demi kepentingan bersama," katanya.

Bupati memastikan penataan ini selesai, tahun depan. "Astungkara Tahun 2023 kami memulainya dan 2024 sudah selesai dengan Tremnya. Kami sudah melakukan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Bali-Penida bahwa akan menambah pasir di kawasan Kuta. Revitalisasi bukan cuma soal estetika. Namun juga pembenahan sektor transportasi. Salah satunya adalah proyek jalur trem untuk mengatasi macet di kawasan Kuta dan sekitarnya. Dengan adanya trem, turis akan dengan mudah tiba di kawasan pantai Kuta selepas turun dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, moda transportasi memang sangat diperlukan. Lantaran menambah jalan sulit dan flyover dilarang," jelasnya.

Kedepannya lanjut Giri Prasta kabel-kabel yang ada di kawasan ini tidak lagi menggantung, tapi akan memindahkannya di bawah tanah. 

wartawan
ANA
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.