Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Narasumber Membangun Denpasar Berbasis Budaya, Ny. IA. Selly Mantra Paparkan Peran Dekranasda Bangkitkan Industri Endek di Denpasar

Bali Tribune/ Ketua Dekranasda Kota Denpasar, Ny. IA Selly Dharmawijaya Mantra saat menjadi narasumber serangkaian Webinar Membangun Denpasar Berbasis Budaya yang dilaksanakan Sapama Canter pada Jumat (20/11) malam.
Balitribune.co.id | Denpasar -  Sapama Canter sebagai wahana daring dalam membahas beragam wacana tentang arah pembangunan Kota Denpasar secara rutin menggelar webinar. Setelah sukses dalam pelaksanaan webinar sebelumnya, kali ini kembali digelar webinar bertajuk ‘Membangun Denpasar Berbasis Budaya’ yang turut menghadirkan Ketua Dekranasda Kota Denpasar, Ny. IA Selly Dharmawijaya Mantra pada Jumat (20/11) malam lalu.
 
Dalam  kesempatan tersebut Ny. IA Selly Dharmawijaya Mantra memaparkan Peran Dekranasda Dalam Mengangkat Eksistensi Industri Fashion Endek di Kota Denpasar. Hal ini tak lepas dari komitmen besar  Pemkot Denpasar untuk membangkitkan kembali kerajinan endek sebagai identitas tenun ikat di Bali.
 
Lebih lanjut dijelaskan, Kota Denpasar selain terkenal dengan seni budayanya juga dikenal dengan produk perdagangan dan industri tekstil salah satunya adalah Keindahan Wastra “Endek & Songket”. Pemerintah Kota Denpasar melalui Dekranasda Kota Denpasar berupaya untuk melestarikan dan mengembangkan warisan budaya.
 
“Save Our Heritage sehingga endek dapat menjadi ikon kerajinan tekstil untuk generasi mendatang,” ujar Selly Mantra
Membangkitkan eksistensi kain tenun endek yang mendunia ini sesuai dengan visi Denpasar Kreatif berwawasan budaya dalam keseimbangan menuju keharmonisan.
 
“Untuk mendukung visi tersebut, Dekranasda Kota Denpasar sangat antusias mendukung visi Kota Denpasar dengan mengangkat kembali citra “endek” sesuai dengan arah pengembangan ekonomi kreatif di Kota Denpasar,” jelasnya.
 
Dikatakan Selly Mantra bahwa hingga saat ini beragam upaya telah dilaksanakan sebagai wujud nyata komitmen Pemkot Denpasar bersama Dekranasda Kota Denpasar untuk menjaga eksistensi kain endek di masyarakat. Hal ini mulai dari menggali dan melestarikan nilai-nilai budaya untuk mengembangkan produk-produk kerajinan, melaksanakan pembinaan dan monitoring kepada seluruh UKM atau perajin dalam upaya meningkatkan kualitas dan daya  saing produk, membantu akses pemasaran dan promosi dengan mengikutsertakan dalam pameran- pameran tingkat daerah maupun nasional dan memfasilitasi IKM dalam akses pemasaran baik secara offline dan online (e-commerce).
 
“Keberadaan Rumah Belanja Denpasar menjadi salah satu tempat promosi berbagai produk IKM Denpasar. Dari olahan makanan ringan, kerajinan tangan, tekstil, hingga produk aksesoris. Berada dalam satu kawasan gedung Dharma Negara Alaya yang hingga saat ini telah tergabung  sebanyak 256 perajin di Kota Denpasar,” ujar Selly Mantra.
 
“Terdapat pula Denpasar Design Center (DDC) merupakan salah satu bentuk fasilitas dan layanan one stop service pembinaan, pendampingan dan penguatan daya saing untuk mendukung pengembangan IKM, terutama terkait desain kemasan, produk, tekstil, dan hak kekayaan intelektual (HKI) dengan dukungan layanan e-commerce,” ujarnya.
 
Selain itu, dalam mendukung eksistensi kain endek di masyarakat turut digencarkan upaya-upaya strategis seperti halnya sosialisasi dan himbauan penggunaan produksi dalam negeri, Launching Songket Denpasar, Pembentukan Asosiasi Bordir, Endek & Songket Kota Denpasar (ASBEST), Pelatihan dalam rangka pengembangan Sumber Daya Manusia serta Duta Endek dan Lomba Kreasi Endek.
 
“Dengan melaksanakan dua event berbasis endek yakni Duta Endek dan lomba Kreasi Endek ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta dan kebanggaan di Kalangan remaja  terhadap Endek sehingga dapat mempromosikan dan mensosialisasikan ragam Endek sebagai produk kearifan lokal yang dapat dikembangkan sebagai Produk Fashion, dan semoga kedepanya Kain Tenun Endek dapat selalu eksis dan memiliki daya tarik bagi masyarakat,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.