Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Narasumber Webinnar Unimma, Bupati Suwirta Berbagi Penerapan KTR di Klungkung

Bali Tribune/NARASUMBER - Bupati Suwirta menjadi narasumber Webminar Series High Level Meeting penegakan KTR.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang juga Ketua Aliansi Bupati/Walikota dalam Pengendalian tembakau dan PTM menjadi narasumber Webbiner Series High Level Meeting penegakan KTR yang diselenggarakan Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma) secara virtual, Selasa (25/8). 
 
Dari ruangan kerjanya, Bupati Suwirta didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung Made Adi Swapatni memaparkan bagaimana Perda KTR di Kabupaten Klungkung. Bupati Suwirta mengatakan dalam masalah KTR termasuk juga penyakit yang tidak menular ada lima hal yang menentukan yakni komitmen, regulasi, eksekusi, inovasi dan berkelanjutan. Berbicara tentang komitmen yang perlu disadari bersama bahwa merokok itu mengganggu kesehatan. Apa yang dipahami tentang bahaya rokok itu harus muncul komitmen dari pimpinan daerah atau pengambilan kebijakan. 
 
Bupati Suwirta juga menjelaskan di Kabupaten Klungkung selain ada Perda KTR juga ada Perarem (aturan adat) yang dibuat di masing-masing Desa Adat. Inovasi ini tidak serta merta melakukan tipiring, tetapi lebih banyak melakukan edukasi terhadap masyarakat. Pemda juga melakukan MoU dengan semua sekolah di Klungkung mulai TK hingga SMA/SMK untuk menangani masalah KTR. Juga membuat Gerakan Remaja Anti Asap Rokok (Gebrak), Klinik Berhenti Merokok dan lain sebagainya. Selain itu, Pemkab Klungkung juga melakukan langkah-langkah dengan memberangus/eliminasi iklan rokok termasuk menutup cafe remang-remang yang merupakan tempat beredarnya rokok dan juga disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba.
 
Rektor Unimma Dr. Suliswiyadi, M.Ag mengatakan Webinnar ini diselenggarakan dalam rangka memotivasi dan mempercepat Pemerintah Daerah untuk menetapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok sesuai amanah UU Nomor 36 Tahun 2009 dengan tema Indonesia Merdeka-Refleksi Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19 serta Pengandilan Tembakau dalam Pencapaian Tujuan Sustainable Development Goals (SDG's). Kegiatan ini melibatkan Walikota/Bupati dan Dinas Kesehatan di 20 Kota/Kabupaten di Jawa Tengah. Diharapkan SKPD terkait dapat mendorong dan mempercepat tersusunnya Regulasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di daerahnya masing-masing. 
 
Pihaknya menyebutkan, tujuan dari kegiatan ini antar lain mempercepat tersusunnya regulasi KTR di 18 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur, khususnya sebagai bagian gerakan antisipasi Covid-19, berbagai pengalaman daerah penanganan Covid-19 dan pengendalian tembakau dan menghimpun komitmen dan dukungan Pemerintah Daerah terhadap regulasi Kawasan Tanpa Rokok di daerahnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.