Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Pengedar Narkoba, Seorang Mahasiswa di Bali Diamankan

penjara
Kombes Pol Hadi Purnomo memperlihatkan barang bukti dan pelaku.

BALI TRIBUNE - Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi negri di Denpasar, I Putu Yoga Permana Putra (21) ditangkap anggota Reserse Narkoba Polresta Denpasar di rumahnya di Jalan Tukad Balian Denpasar Selatan, Kamis (10/5) lalu. Sebab, mahasiswa semester akhir ini menyimpan 5 paket ganja dengan berat bersih 126,53 gram dan 4 paket tembakau gorila seberat 190 gram. Ironisnya, tersangka sudah.  6 bulan mengkonsumsi sekaligus menjadi kurir narkoba dan pernah meloloskan ganja ke dalam Lapas di Kerobokan. Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo didampingi Kasat Narkoba, Kompol Aris Purwanto mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari penyelidikan petugas kepolisian yang mendapatkan informasi prihal keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba jenis ganja dan tembakau gorila di kawasan Renon, Denpasar. Informasi tersebut kemudian petugas mendalami di seputaran tempat tinggal tersangka, bahkan setiap pergerakannya dalam pengawas petugas. "Setelah mendapat informasi yang akurat tentang keberadaan narkoba di dalam rumahnya, petugas kemudian melakukan penggrebekan dan mengamankan tersangka," ungkapnya siang kemarin. Petugas kemudian mengeledah isi rumah dan menemukan narkoba di dalam lemari pakaian yang disimpan di dalam kotak terdapat 5 paket ganja dengan berat mencapai 126,53 gram dan 4 paket tembakau gorila seberat 190 gram. Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa barang itu milik rekannya yang akrab disapa Bagus yang mendekam di dalam Lapas Kerobokan. "Sehingga tersangka beserta barang bukti itu langsung dibawa ke Polresta Denpasar untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut" terangnya. Menurut pengakuan tersangka, narkoba ganja dan tembakau gorila tersebut diambilnya dikawasan Renon setelah mendapat perintah dari napi bernama Bagus. Rencananya, barang haram itu akan diedarkan lagi sesuai perintah Bagus dari dalam Lapas. Untuk upah tersangka sekali melakukan tempelan dibayar dengan satu linting ganja. "Menurut pengakuannya, ia sebagai pengguna sekaligus pengedar. Tersangka ini mahasiswa semester akhir di kampus negri di Denpasar," urai Hadi Purnomo. Mirisnya, selama 6 bulan beraksi, tersangka pernah sekali meloloskan narkoba ke Lapas Kerobokan dengan modus menjenguk dan menyelipkan ganja di dalam makanan. Disisi lain, tersangka juga mengakui memggunakan ganja untuk menghilangkan penat di tengah penyelesaian mata kuliah akhir. "Ya, untuk pengakuannya memang untuk cari inspirasi kerja tugas dan mata kuliah, makanya gunakan ganja. Tapi, tetap kita dalami keterangan dan juga menelusuri tersangka Bagus ini," ujarnya. Tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35  Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan minimal 4 tahun penjara.

wartawan
Redaksi
Category

Belasan Tutup Gorong-gorong di Jalan Raya Sading Digondol Maling

balitribune.co.id | Mangupura - Belasan tutup gorong-gorong atau "manhole" di Jalan Raya Sading,  Kecamatan Mengwi, Badung tetiba hilang digondol maling. Hilangnya tutup gorong-gorong dari besi ini tentu saja sangat membahayakan pejalan kaki. Pasalnya, gorong-gorong bak jebakan tikus bagi pejalan kaki karena bolong-bolong. Belum diketahui pasti 'tangan panjang siapa yang menggondol tutup gorong-gorong berjumlah belasan itu.

Baca Selengkapnya icon click

Pendaki Asal Badung Mengalami Hipotermia di Gunung Agung Berhasil Diselamatkan

balitribune.co.id | Amlapura - Seorang pendaki asal Kerobokan, Badung, mengalami Hipotermia saat melakukan pendakian ke puncak Gunung Agung, pada Selasa (13/1/2026). Menerima laporan tersebut tim sar gabungan dari Basarnas, Pemandu Lokal, TNI, Kepolisian dan BPBD Karangasem pukul 02.00 Wita dini hari, langsung bergerak cepat melakukan pendakian ke lokasi korban di ketinggian 2.300 Meter Diatas Permukaan Laut (MDPL).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sentralisasi Kendaraan Dinas, Langkah Berani Bupati Kembang Jaga Stabilitas Fiskal Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Menghadapi tantangan keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana mengambil langkah berani dengan menerapkan kebijakan Sentralisasi Kendaraan Dinas. Strategi ini dirancang untuk memangkas belanja operasional yang tidak mendesak dan memastikan setiap aset daerah bekerja secara maksimal untuk pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Resmikan Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat, budaya, serta penguatan sarana upacara keagamaan di wilayah Kabupaten Tabanan, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri undangan ngupasaksi Upacara Pemelaspasan Gedung Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Desa Adat Kota Tabanan, Selasa (13/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda Care Bali Siap Layani Konsumen, Hubungi Call Center 1500989 & 0361-438008

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan purna jual terbaik bagi konsumen sepeda motor Honda melalui kehadiran Honda Care (Customer Assistance & Road Emergency). Layanan ini dihadirkan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi konsumen, baik saat mengalami kendala di jalan maupun saat membutuhkan perawatan sepeda motor di rumah.

Baca Selengkapnya icon click

20 Member HAI Badung Chapter Ikuti Touring "Ridevolution 6.0" ke Mojokerto

balitribune.co.id | Denpasar – Semangat kebersamaan dan persaudaraan lintas daerah kembali ditunjukkan oleh komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Badung Chapter melalui partisipasi dalam Touring Anniversary HAISC Honda ADV Indonesia Surabaya Chapter bertajuk “Ridevolution 6.0”.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.