Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Peserta JKN-KIS, Warta Tak Khawatir Lagi Saat Sakit

Bali Tribune / Jadi Peserta JKN-KIS, Warta Tak Khawatir Lagi Saat Sakit

balitribune.co.id | Denpasar – Kebutuhan akan jaminan kesehatan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat Indonesia. Apalagi seiring dengan semakin melambung tingginya biaya pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan menjadi barang penting yang wajib dimiliki masyarakat untuk memberikan keringanan dalam mendapatkan layanan kesehatan. Beruntung, Pemerintah hadir dengan meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan untuk memberikan jaminan kesehatan masyarakat.

Program JKN-KIS telah membantu jutaan masyarakat dan selalu berkembang mengikuti kemajuan zaman untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Begitu juga yang tengah dirasakan oleh Sang Made Warta (44) yang sehari-harinya berjualan lumpia. Meski dirinya belum pernah merasakan manfaat yang diberikan Program JKN-KIS, namun banyak rekan sejawat dirinya yang merasa terbantu dengan kehadiran Program JKN-KIS.

"Saya belum pernah menggunakan secara langsung manfaat dari JKN-KIS ini, tapi saya sering mendengar banyaknya orang yang telah terbantu dengan adanya Program JKN-KIS ini, tentu," jelas Warta.  

Dengan berbagai manfaat dan kemudahan yang diberikan Program JKN-KIS, Warta menyebut dirinya sangat mendukung penyelenggaraan Program JKN-KIS, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu, karena ia sadar biaya yang diperlukan saat sakit itu tidak sedikit.

"Saya sadar, kehadiran Program JKN-KIS sangat membantu bagi mereka, khususnya masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan layanan kesehatan. Dengan biaya pelayanan kesehatan yang semakin tinggi, dirasa sangat sulit bagi mereka untuk mendapatkan hal itu. Maka dari itu, saya mengapresiasi langkah Pemerintah dengan meluncurkan Program JKN-KIS untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Indonesia," kata Warta.

Di akahir pertemuannya, Warta berharap Program JKN-KIS akan terus berjalan agar setiap orang yang sakit tanpa ragu akan langsung memeriksakan dirinya ke fasilitas kesehatan terdaftar dan tidak ada lagi ketakutan bagi setiap masyarakat yang sakit untuk berobat hanya karena tidak memiliki biaya.

“Saya bukan orang kaya, tapi saya meyakini bahwa saya berhak memiliki jaminan kesehatan untuk diri saya dan keluarga, oleh karena itu saya merasa sangat bersyukur terdaftar menjadi peserta JKN-KIS,” pungkas Warta. (dh/ek)

wartawan
DH/EK
Category

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.