Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Saksi, Sandoz Irit Bicara, Sangkal Alit sebagai Anak Angkat Pastika

Bali Tribune/ SAKSI – Putu Pasek Sandoz saat menjadi saksi dalam sidang dugaan penipuan dengan terdakwa AA Ngurah Alit Wiraputra, di PN Denpasar, Rabu (17/7).
balitribune.co.id | Denpasar - Putu Pasek Sandoz Prawirottama, anak mantan Gubenur Bali Made Mangku Pastika akhirnya hadir dalam sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam proyek perizinan proyek pengembangan Pelabuhan Benoa, Rabu (17/7), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
 
Hanya saja, Sandoz yang dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) Raka Arimbawa lebih banyak menjawab tidak tahu dan tidak ingat saat ditanya baik oleh majelis hakim, JPU, maupun penasihat hukum terdakwa.
 
Dalam kesaksiannya Sandoz menyangkal antara lain pertemuan di rumah pribadi Pastika pada tahun 2011 sebagaimana keterangan saksi  korban, Sutrisno Lukito Disastro pada sidang sebelumnya, dan terdakwa Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra sebagai anak angkat Pastika.
 
Ketua majelis hakim Ida Ayu Nyoman Adnyana Dewi  mengorek keterangan Sandoz dimulai dengan perkenalannya dengan  Alit. Dalam kesaksiannya, Sandoz mengatakan baru mengenal terdakwa yang mengaku sebagai anak angkat Pastika ini pada tahun 2010 silam.
 
Lebih lanjut, dari perkenalan itulah Alit kemudian mengajak Sandoz untuk berkenalan dengan Saksi Made Jayantara. "Terdakwa mengatakan Pak Jayantara sebagai senior HIPMI. Dalam perkenalan itu, Pak Jaya mengatakan jika ada investor yang mau inves besar-besaran di Bali," kata Sandoz.
 
Hakim kemudian bertanya, apakah saat itu ada permintaan bantuan kepada Sandoz untuk mengurus perizinan proyek tersebut. "Tidak ada hanya mengutarankan ada investor yang mau inves ke Bali," kata Sandoz. "Apa jawaban atau tanggapan anda saat itu?," tanya Hakim."Bagus," jawabnya singkat.
 
Setelah itu, Sandoz diperkenalkan kepada saksi korban Sutrisno di kantor HIPMI Bali oleh Alit. "Saat pertemuan ketiga, Pak Sutrisno meminta saya untuk menjadi konsultan untuk berinvestasi di Bali," kata Sandoz.
 
Namun penunjukan sebagai konsultan itu dengan cara nonformal. "Tugas saya hanya memberi saran dan informasi," kata Sandoz menjelaskan tugasnya sebagai kosultan.
 
Setelah menjelaskan dirinya sebagai konsultan, Sandoz, lebih banyak menjawab tidak tahu saat ditanya majelis hakim. Dia juga mengaku menolak namanya dimasukkan dalam draf perjanjian kerja sama pengembangan pelabuhan Benoa.
 
"Apa saudara baca draf itu?," tanya hakim. "Tidak baca secara detil hanya bagian depannnya saja," jawab Sandoz. "Apa disebut peran saudara dalam draf itu," tanya hakim lagi. "Tidak tahu," jawab Sandoz. "Apa yang membuat Anda tidak terima dimasukkan dalam draf?," tanya hakim. "Dari awal memang saya tidak mau terikat," jawab Sandoz.
 
Hakim juga menanyakan kepada Sandoz aliran dana dari Alit, juga mengenai biaya mengurus izin. "Sebagai konsultan Anda menerima berapa," tanya hakim yang dijawab Sandoz tidak ingat detilnya.
 
Hakim Adnyana mencoba membangunkan ingatan Sandoz dengan membaca keterangan BAP. “Dalam BAP poin ketujuh ya, apakah saudara menerima uang dari Mega Hambara dari cek antara lain 14 Maret 2012 sebesar Rp 500 juta, 14 Maret 2012 Rp 200 juta, 14 Maret lagi Rp 200 juta..... rincian keseluruhan itu Rp 7,5 miliar, apa benar?" tanya hakim. "Saya tidak ingat detailnya Bu?," jawab Sandoz. "Ini keteragan saudara di Polisi, apa benar?" tanya hakim. "Iya Bu," jawab Sandz pelan.
 
Jawaban dari Sandoz membuat terdakwa Alit tersenyum sinis. Pasalnya, Sandoz mengaku jika dirinya mau menerima uang sebanyak itu karena sesuai dengan perannya sebagai konsultan dan menganggap uang tersebut adalah dana dari perusahaan milik  saksi korban Sutrisno.
 
Usai bersaksi kurang lebih satu jam, tampak Sandoz buru-buru keluar ruang sidang menuju toilet di depan ruang tahanan PN Denpasar. Pun saat para awak media yang hendak mewawancarai, Sandoz dengan langkah cepat keluar PN Denpasar. "Sesuai dengan keterangan saya saja di persidangan tadi yah," jawab Sandoz sembari bergegas pergi. (u)
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pendataan Perlinsos Tabanan Tembus 60 Ribu KK

balitribune.co.id I Tabanan – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tabanan terus memperbarui data jaminan Perlindungan Sosial atau Perlinsos.

Prosesnya pemutakhiran data ini bahkan menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hingga saat ini, pengkinian data Perlinsos di Tabanan dilaporkan telah berhasil menembus angka 60.000 kepala keluarga (KK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Sambut Baik Pengelolaan PLTS Diambil Alih PLN

balitribune.co.id I Bangli - Adanya rencana dari Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)  dengan kapasitas 1 WWp (Mega Watt peak) yang beralamat di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli akan secara sepenuhnya diserahkan kepada PT PLN (Persero) Bali  disambut positif Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Urai Kemacetan Bali Selatan, Pembangunan Trem Bandara–Canggu Ditarget Groundbreaking Tahun Ini

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyambut positif dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengakselerasi pembangunan moda transportasi publik masal berbasis trem. Jalur baru ini disiapkan khusus untuk memecah kepadatan lalu lintas di koridor utama pariwisata dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju kawasan Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadapi Low Season, Pengelola Resor Optimalkan Kerjasama dengan Online Travel Agent

balitribune.co.id I Denpasar - Pariwisata Bali pada September 2026 ini memasuki musim sepi kunjungan wisatawan asing atau low season. Kondisi tersebut membuat pengelola akomodasi wisata di Bali seperti hotel, resor, vila dan sejenisnya berupaya menggenjot tingkat hunian kamar atau okupansi salah satunya mengoptimalkan kerjasama dengan Online Travel Agent (OTA). 

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.