Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Tersangka, Sudikerta Tetap Kampanye

Togar Situmorang, SH, MH, MAP,(kiri)

BALI TRIBUNE - Mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta, telah menyandang status sebagai tersangka. Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. Sudikerta yang juga calon anggota DPR RI Dapil Bali dari Partai Golkar, menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan menggunakan surat palsu serta pencucian uang. Menariknya, penetapan status tersangka ini seperti tidak mau diambil pusing oleh Sudikerta. “Pak Sudikerta masih happy, sehat. Beliau masih bisa berkumpul dan bersenang-senang bersama keluarga,” kata Togar Situmorang, SH, MH, MAP, kuasa hukum Sudikerta, dalam keterangan pers di Denpasar, Sabtu (1/12). Bukan itu saja. Togar juga menyebut, Sudikerta masih tetap menjalani rutinitas kampanye, terjun menyapa masyarakat dan konstituennya. "Pak Sudikerta masih bisa kampanye. Jalan-jalan, ketemu dengan konstituen," ujar Togar. Ia menambahkan, Sudikerta juga masih sangat optimis dan percaya diri dalam menghadapi kasus yang menjeratnya. Bahkan Sudikerta yang juga mantan Wakil Bupati Badung dua periode ini, memberikan Togar petuah agar tidak perlu gelisah. "Pak Sudikerta memberi saya petuah agar tidak gelisah, tidak takut dan agar siap menghadapi semua yang terjadi," beber Togar, yang saat ini tengah menyelesaikan Disertasi Doktor pada Program Studi S-3 Ilmu Hukum Universitas Udayana itu. Togar pun mengaku prihatin dengan kasus hukum yang menjerat Sudikerta. Sebab, pria yang mengawali karir politik dari bawah ini dikenal sebagai sosok yang baik dan "bares" serta tulus mengabdi untuk masyarakat Bali. "Karir politik Pak Sudikerta bagus. Beliau anak petani dari zero jadi hero, jadi Wakil Gubernur, orang nomor dua di Bali," pungkas Togar. Seperti diketahui, Sudikerta tercatat menjadi anggota DPRD Provinsi Bali periode 2004-2009. Setahun menjadi wakil rakyat di Renon, Sudikerta kemudian dipercaya sebagai Wakil Bupati Badung dua periode mendampingi AA Gede Agung. Belum selesai masa jabatannya sebagai Wakil Bupati Badung untuk periode kedua, pada tahun 2013 Sudikerta terpilih sebagai Wakil Gubernur Bali mendampingi Made Mangku Pastika untuk periode 2013-2018. Karir politik Sudikerta memimpin Partai Golkar di Bali juga cukup mentereng. Ia tercatat pernah menjadi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung. Selanjutnya ia terpilih menjadi Ketua DPD I Partai Golkar Bali untuk dua periode, dan akan berakhir pada 2019 ini. Pada perhelatan Pilgub Bali 2018, Sudikerta kembali maju sebagai  Calon Wakil Gubernur Bali mendampingi Calon Gubernur Bali nomor urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra (Mantra-Kerta). Sayangnya, pasangan yang diusung Koalisi Rakyat Bali (KRB) ini gagal memenangkan Pilgub Bali 2018.

wartawan
San Edison
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.