Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi TPA Liar, Jurang di Kemenuh Menuai Sorotan

Bali Tribune/Aktivis Lingkungan meninjau TPA Liar Banjar Tengkulak Kaja, Kemenuh, Sukawati

balitribune.co.id | Gianyar - Dengan dalih meratakan jurang, keberadaan Tempat Pembuang Akhir (TPA) sampah yang berketagori liar di Gianyar kian menjamur. Meksipun keberadaannya disetujui warga di lingkungugan setempat, keberadaan TPA  ini banyak menuai sorotan  berbagai kalangan. Seperti halnya TPA yang berlokasi di Banjar Tengkulak Kaja, Kemenuh, Sukawati yang menuai sorotan aktivis lingkungan hingga visualnya menyebar ke luar negeri.

Kondisi ini sangat ironis ditengah viralnya sorotan bahwa Bali Masuk Daftar Destinasi Wisata Tak Layak Dikunjungi di tahun 2020 lantaran masalah sampah versi Fodor's Travel,  website pariwisata dari negeri Paman Sam.  Menyikapi beredarnya masalah TPA Liar ini, salah satu komunitas peduli lingkungan, Trash Hero Indonesia, Jumat (29/11)  langsung melakukan  pemantauan ke lokasi. Melihat kondisi yang memprihatinkan, pentolan Trash Hero Indonesia I Wayan Aksara sangat menyayangkan keberadan TPA Liar tersebut. “Kami sangat prihatin, semestinya hal ini  tidak boleh terjadi, dengan dalih apapun, sorot Akasara.

Pihaknya sangat berharap , aspek lingkungan menjadi pertimbangan utama sebelum  menjadikan jurang itu sebgai TPA.  Memang, diakuinya tidak mudah, namun seyogyanya ada langkah positif  oleh pihak terkait untuk menangani kondisi ini, agar berpihak pada lingkungan.  Karena keberadaan TPA ini sangat kontradiktif dengan di tengah seriusnya Pemprov Bali menangani pencemaran lingkungan, utamanya sampah plastik. “Ini indikasi masih kurangnya sosialisasi dan indikasi tentang bahaya sampah plastik.  “ Kondisi TPA ini sudah menyebar di media sosial, perlu adanya klarifikasi cepat baik dari masyarakat di lingkungan setempat ataupun Pemerintah Gianyar

Secara terpisah, Bendesa Tengkulak Kaja, Made Selamat mengatakan, lokasi pembuangan sampah tersebut merupakan tanah milik desa adat. Terkait pengelolaan sampah di Tengkulak Kaja, pihaknya memiliki perarem (hukum adat). Selama ini, pihaknya mengelola sampah secara mandiri, bahkan untuk pembelian armada sampah, pihaknya menggunakan dana adat atau tidak mencari bantuan ke pihak manapun.  “Sebelumnya,  pembuangan sampah memang  kami lakukan di (TPA) Temesi. Namun saat ini ada rencana dari desa adat untuk ngurug meratakan  jurang,” ujarnya.

Selamat menegaskan, sampah tersebut tidak akan selamanya terlihat. Artinya, jika nanti sudah penuh,  dipastikn akan ditutup dan steril dari  timbunan sampah. bahkn, secara bertahap, sampah yang sudah merata  langusng ditimbun dengan limestone dan koral. sampah-sampah ini, disebutkan  akan ditimbun dengan material tanah atau pasir,” ujarnya. Sorotan berbagai kalangan terhadap  TPA ini ditenggaarai lantaran  ada pihak tertentu yang mengintervensi atau tidak senang dengan kepengurusannya di adat. “ Bagi yang menyebut TPA liar, tolong yang berbicara itu datang ke Tengkulak Kaja. Kami akan berikan penjelasannya,” pungkasnya. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.