Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Venue Balap Sepeda, Banjar Pinge Ditinjau

Bali Tribune/ Panitia pelaksana cabor balap sepeda tampak meninjau lokasi
balitribune.co.id | Tabanan - Hajatan olahraga dua tahunan skala Bali, Porprov Bali XIV/2019 di Kabupaten Tabanan, ternyata tidak saja berimbas positif kepada kecamatan yang ada, tetapi juga bagi desa-desa terutama yang terdapat venue atau tempat pertandingan.
 
Desa Baru tepatnya Banjar Pinge yang berada di Kecamatan Marga, misalnya. Di banjar ini nantinya menjadi venue pertandingan salah satu cabang olahraga (cabor) yang dipertandingkan di porprov, yakni balap sepeda.
 
Dipilihnya Banjar Pinge ini lantaran lokasinya yang berudara sejuk dan berada di atas ketinggian 500 m di atas permukaan laut dan cocok untuk venue balap sepeda. Pihak KONI Tabanan serta utusan dari Pengprov Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Bali pun sudah meninjau lokasi itu, belum lama ini.
 
"Jadi kami memanfaatkan desa-desa yang ada di Kabupaten Tabanan untuk venue. Karena sesuai dengan moto kami sport tourism and culture yang mengedepankan olahraga, budaya serta wisata," ujar Ketua Umum KONI Tabanan, Dewa Gede Ary Wirawan, Rabu (7/5).
 
Dipilihnya lokasi yang termasuk desa wisata ini, menurut KONI Tabanan sebagai bentuk mewujudkan program Pemkab Tabanan yang tengah melakukan pengembangan potensi desa menjadi desa wisata. Dengan demikian, program sport tourism dapat berjalan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan desa yang menjadi destinasi wisata.
 
"Di lokasi ini juga sudah disiapkan kamar untuk kontingen menginap nantinya. Apalagi warga sekitar sudah mendapat pelatihan," imbuhnya.
 
Untuk cabor balap sepeda sendiri, siap dipertandingkan 2 nomor yakni road race dan individual time trail (ITT).
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.