Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi WTS, Tiga Janda Dijuk Bersama Lelaki Hidung Belang

PSK
DICIDUK - Tiga PSK yang diciduk Polisi di Kawasan Batu Karung, Melaya Kamis malam.

Negara, Bali Tribune

Polres Jembrana, Kamis (23/6) malam, mengamankan tiga orang janda sebagai wanita tuna susila (WTS) di kawasan remang-remang Batu Karung, Banjar Sumber Sari, Melaya. Tiga orang ini ketika dilakukan penggerebekan sedang melayani lelaki hidung belang. Dua lelaki hidung belang ini juga digelandang ke Polres Jembrana.

Ketiga WTS tersebut masing-masing Komariah (37) asal Dusun Sumberwatu, RT 01/RW 01, Desa Taman Sari, Kecamatan Linci, Banyuwangi, serta Ayu Sri Mustika (44) asal Dusun Limbung, Desa Suren, Kecamatan Kedo Kombo, Jember, dan Anisah (32) asal Dusun Nganggunan, Desa Karang Bayat Jember. Saat dilakukan penggrebegan, Komariah sedang melayani I Gede Sarjana (25) buruh bangunan asal Banjar Pangkung Tanah, Melaya dengan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 50 ribu. Ayu Sri Mustika sedang melayani Mohamad Al Amin (26) asal Krokowulan, Desa Waiara, Kecamatan Kewa Pantai, Kabupaten Sika, NTT  dengan barang bukti uang tunai dari tangan Ayu Sri Mustika senilai Rp 60 ribu. Sedangkan lelaki hidung belang yang dilayani oleh Anisah melarikan diri ke semak belukar setelah mengetahui kedatangan petugas, polisi hanya mendapati kondom bekas dan celana dalam di dalam kamar.

Ketiga kupu-kupu malam ini lantas digelandang ke Polres Jembrana bersama tamu yang dilayananinya untuk menjalani pemeriksaannya dan dimintai keterangannya. Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gusti Made Sudharma Putra saat dikonfirmasi, Jumat (24/6), seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya telah mengamankan ketiga PSK tersebut berseta dua orang lelaki yang sedang dilayaninya. Kelima orang yang melakukan prostitusi dan sedang menjalani pemeriksaan itu diancam hukuman Tipiring.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.