Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadikan Kantor Rumah Kedua

Bali Tribune/ SIDAK - Bupati Suwirta sidak Kantor Kesbangpolinmas.



balitribune.co.id | Semarapura - Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Klungkung, Selasa (18/10/22) yang terletak di jalan Gajah Mada Klungkung akan segera  berpindah gedung. Gedung lama selanjutnya akan dihibahkan kepada kantor Kejaksaan Negeri Klungkung.

Bupati Suwirta bersama Kadis PUPRPKP Made Jati Laksana meninjau gedung lama dan gedung baru Kesbangpolinmas yang letaknya bersebelahan. Gedung baru Kesbangpolinmas merupakan bangunan miliki Dinas Pertanian Klungkung yang telah direnovasi dan siap digunakan sebagai kantor.

"Jadikan kantor sebagai rumah kedua yang membuat kita nyaman bekerja. Untuk barang yang termasuk aset agar lakukan inventarisnya di tiap ruangan dan juga barang barang yang sudah rusak di lakukan penghapusan barang. Begitu juga arsip arsip yang sudah tidak dipergunakan supaya dimusnahkan sehingga barang dan surat surat yang dirasa tidak perlu, tidak menumpuk di kantor yang baru mengingat kapasitas gedung baru yang lebih kecil." ujar Bupati Suwirta.

Saat mengunjungi Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi yang masih berada dalam satu area, Bupati Suwirta perintahkan Kepala Dinasnya untuk segera menganggarkan biaya pemeliharaan decoder cctv yang ada di ruang command Center. Selama ini decoder tersebut mati akibat disambar petir.

wartawan
SUG
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.