Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadwal Pra-PON Sepakbola Tak Jelas

Bali Tribune/ IGAN Anom Jaksa
balitribune.co.id | Denpasar -  Tim sepakbola Pra-PON Bali kini tengah dihadapkan pada dilema berat untuk bisa membentuk tim. Pasalnya Surat Keputusan (SK) manajemen tim belum turun dari Asprov PSSI Bali, lantaran sampai saat ini belum ada kejelasan soal jadwal maupun statutanya.
 
Hal itu disampaikan manajer tim sepakbola Pra-PON Bali, IGAN. Anom Jaksa. Menurutnya, akibat jadwal belum turun dan gonjang-ganjingnya PSSI Pusat, turut menghambat kendala turunnya SK.
 
“Ya memang tidak bisa disalahkan juga PSSI Bali yang belum menurunkan SK, karena pastinya ini terkait anggaran. Kecuali jadwal jika sudah jelas Pra-PON digelar kapan, itu baru bisa dijadikan dasar bagi PSSI Bali untuk menurunkan SK,” kata pria yang akrab disapa Gung Anom Jaksa itu, Kamis (28/3).
 
Sudah pasti versinya, jika SK tidak ada, maka pihaknya tak bisa merekrut pemain Bali dalam hal ini, para pemain yang berada di Askab atau Aspkot PSSI di seluruh Bali. Pasalnya untuk memanggil atau merekrut pemain tersebut harus ada surat ke organisasi sepakbola di kabupaten dan kota di Bali itu.
 
“PSSI Bali sudah mempertanyakan soal jadwal itu kapan dihelat ke PSSI Pusat, namun mereka melemparkannya untuk mempertanyakan ke KONI Pusat maupun pihak panitia tuan rumah PON XX/2020 yakni Papua. Jadi kondisi itulah yang akhirnya semuanya tak jelas,” tambah owner Putra Tresna itu.
 
PSSI Bali ditambahkannya juga bakal mengusulkan ke PSSI Pusat, agar helatan Pra-PON nantinya digelar di daerah netral diluar Papua. Artinya hanya nanti misalnya 16 besar yang lolos ke PON Papua, gelarannya bisa di Papua.
 
“Ini kan karena menyangkut fasilitas umum bagi tim peserta Pra-PON, karena transportasi dan akomodasi di Papua sulit. Lebih bagus seperti itu, karena pastinya ini juga meringankan biaya tim peserta Pra-PON,” demikian Gung Anom Jaksa.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.