Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadwal Suntikan Dosis Kedua di Sertifikat Mundur

Bali Tribune / VAKSINASI - Warga sikuti vaksinasi massal di Kelurahan Subagan, Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapuraPemkab Karangasem terus berupaya menuntaskan vaksinasi massal Covid-19. Saat ini vaksinasi massal dengan sasaran masyarakat umum untuk dosiis atau suntikan kedua sudah mulai dilaksanakan.

Kadis Kesehatan Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama, Minggu (1/8/2021), menyampaikan, sama seperti pelaksanaan penyuntikan vaksin dosis pertama, untuk dosis kedua yang sudah dimulai sejak beberapa hari lalu juga nantinya akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan. “Hampir sama, untuk vaksinasi dosis kedua ini kita laksanakan di mamsing-masing kelurahan dulu, setelah itu baru di seluruh kecamatan,” sebutnya.

Sejak dimulainya vaksinasi Covid-19 dosis kedua hingga saat ini, jumlah masyarakat yang telah menerima suntikan Vaksin Covid-19 berjumlah 42 ribu orang. Sedangkan total masyarakat diseluruh Karangasem yang belum menerima suntikan vaksin Covid-19 sebayak 270 orang, sehingga total penerima suntikan vaksin Covid-19 tahap kedua berjumlah 318 ribu orang. “Kami pastikan stok vaksin Covid-19 untuk dua minggu kedepan masih aman, sehingga program vaksinasi massal ini bisa terus berlangsung. Dan besok kami akan mengambil vaksin Astrazeneca sebanyak 40 ribu dosis dari Dinas Kesehatan Provinsi,” ungkapnya.

Sesuai dengan jadwal yang sudah disusun, setelah rampung vaksinasi di kelurahan kegiatan vaksinasi massal dimasing-masing kecamatan akan langsung dimulai, Selasa (3/8/2021) medatang vaksinasi akan dilaksanakan di Kecamatan Selat, Rabu (4/8/2021) vaksinasi dilaksanakan di Kecamatan Bebandem, dan Sabtu-Minggu vaksinasi dilaksanakan di Kecamatan Abang, dan seterusnya hingga program vaksinasi dosis kedua ini tuntas dilaksanakan.

Lantas soal keluhan dari masyarakat terkait jadwal vaksinasi mereka di sertifikat manual maupun sms melenceng dari jadwal yang tertera, sehingga banyak masyarakat yang gagal disuntik vaksin dosis kedua dan harus menunggu beberapa minggu kedepan? Menaggapi hal tersebut, I Gusti Bagus Putra Pertama juga tidak membantahnya. “Memang benar, yang jadwal di sertifikat vaksinasi awalnya delapan minggu dari suntikan pertama, ada perubahan di aplikasi menjadi 12 Minggu,” tegasnya.

Sebenarnya bisa saja masyarakat tersebut disuntik vaksin sesuai dengan jadwal yang tertera di sertiifikat, hanya saja nantinya masyarakat bersangkutan hanya akan mendapatkan sertifikat manual berupa kertas, dan tidak mendapatkan sms link sertifikat di aplikasi, karena tidak sesuai jadwal di aplikasi. “Sertifikat vaksinasi dosis kedua di aplikasi itu kan cukup penting, jadi ya memang harus melaksnakan vaksinasi sesuai dengan jadwal di aplikasi,” tandasnya.

Kemudian bagaimana dengan suntikan dosis ketiga bagi Tenaga Kesehatan (Nakes), mengenai hal ini pihaknya juga belum bisa memastikan karena masih menunggu intruksi dan kepastian serta keputusan dari pemerintah pusat dan provinsi.

wartawan
AGS
Category

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.