Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadwal Suntikan Dosis Kedua di Sertifikat Mundur

Bali Tribune / VAKSINASI - Warga sikuti vaksinasi massal di Kelurahan Subagan, Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapuraPemkab Karangasem terus berupaya menuntaskan vaksinasi massal Covid-19. Saat ini vaksinasi massal dengan sasaran masyarakat umum untuk dosiis atau suntikan kedua sudah mulai dilaksanakan.

Kadis Kesehatan Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama, Minggu (1/8/2021), menyampaikan, sama seperti pelaksanaan penyuntikan vaksin dosis pertama, untuk dosis kedua yang sudah dimulai sejak beberapa hari lalu juga nantinya akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan. “Hampir sama, untuk vaksinasi dosis kedua ini kita laksanakan di mamsing-masing kelurahan dulu, setelah itu baru di seluruh kecamatan,” sebutnya.

Sejak dimulainya vaksinasi Covid-19 dosis kedua hingga saat ini, jumlah masyarakat yang telah menerima suntikan Vaksin Covid-19 berjumlah 42 ribu orang. Sedangkan total masyarakat diseluruh Karangasem yang belum menerima suntikan vaksin Covid-19 sebayak 270 orang, sehingga total penerima suntikan vaksin Covid-19 tahap kedua berjumlah 318 ribu orang. “Kami pastikan stok vaksin Covid-19 untuk dua minggu kedepan masih aman, sehingga program vaksinasi massal ini bisa terus berlangsung. Dan besok kami akan mengambil vaksin Astrazeneca sebanyak 40 ribu dosis dari Dinas Kesehatan Provinsi,” ungkapnya.

Sesuai dengan jadwal yang sudah disusun, setelah rampung vaksinasi di kelurahan kegiatan vaksinasi massal dimasing-masing kecamatan akan langsung dimulai, Selasa (3/8/2021) medatang vaksinasi akan dilaksanakan di Kecamatan Selat, Rabu (4/8/2021) vaksinasi dilaksanakan di Kecamatan Bebandem, dan Sabtu-Minggu vaksinasi dilaksanakan di Kecamatan Abang, dan seterusnya hingga program vaksinasi dosis kedua ini tuntas dilaksanakan.

Lantas soal keluhan dari masyarakat terkait jadwal vaksinasi mereka di sertifikat manual maupun sms melenceng dari jadwal yang tertera, sehingga banyak masyarakat yang gagal disuntik vaksin dosis kedua dan harus menunggu beberapa minggu kedepan? Menaggapi hal tersebut, I Gusti Bagus Putra Pertama juga tidak membantahnya. “Memang benar, yang jadwal di sertifikat vaksinasi awalnya delapan minggu dari suntikan pertama, ada perubahan di aplikasi menjadi 12 Minggu,” tegasnya.

Sebenarnya bisa saja masyarakat tersebut disuntik vaksin sesuai dengan jadwal yang tertera di sertiifikat, hanya saja nantinya masyarakat bersangkutan hanya akan mendapatkan sertifikat manual berupa kertas, dan tidak mendapatkan sms link sertifikat di aplikasi, karena tidak sesuai jadwal di aplikasi. “Sertifikat vaksinasi dosis kedua di aplikasi itu kan cukup penting, jadi ya memang harus melaksnakan vaksinasi sesuai dengan jadwal di aplikasi,” tandasnya.

Kemudian bagaimana dengan suntikan dosis ketiga bagi Tenaga Kesehatan (Nakes), mengenai hal ini pihaknya juga belum bisa memastikan karena masih menunggu intruksi dan kepastian serta keputusan dari pemerintah pusat dan provinsi.

wartawan
AGS
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.