Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadwal Suntikan Dosis Kedua di Sertifikat Mundur

Bali Tribune / VAKSINASI - Warga sikuti vaksinasi massal di Kelurahan Subagan, Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapuraPemkab Karangasem terus berupaya menuntaskan vaksinasi massal Covid-19. Saat ini vaksinasi massal dengan sasaran masyarakat umum untuk dosiis atau suntikan kedua sudah mulai dilaksanakan.

Kadis Kesehatan Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama, Minggu (1/8/2021), menyampaikan, sama seperti pelaksanaan penyuntikan vaksin dosis pertama, untuk dosis kedua yang sudah dimulai sejak beberapa hari lalu juga nantinya akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan. “Hampir sama, untuk vaksinasi dosis kedua ini kita laksanakan di mamsing-masing kelurahan dulu, setelah itu baru di seluruh kecamatan,” sebutnya.

Sejak dimulainya vaksinasi Covid-19 dosis kedua hingga saat ini, jumlah masyarakat yang telah menerima suntikan Vaksin Covid-19 berjumlah 42 ribu orang. Sedangkan total masyarakat diseluruh Karangasem yang belum menerima suntikan vaksin Covid-19 sebayak 270 orang, sehingga total penerima suntikan vaksin Covid-19 tahap kedua berjumlah 318 ribu orang. “Kami pastikan stok vaksin Covid-19 untuk dua minggu kedepan masih aman, sehingga program vaksinasi massal ini bisa terus berlangsung. Dan besok kami akan mengambil vaksin Astrazeneca sebanyak 40 ribu dosis dari Dinas Kesehatan Provinsi,” ungkapnya.

Sesuai dengan jadwal yang sudah disusun, setelah rampung vaksinasi di kelurahan kegiatan vaksinasi massal dimasing-masing kecamatan akan langsung dimulai, Selasa (3/8/2021) medatang vaksinasi akan dilaksanakan di Kecamatan Selat, Rabu (4/8/2021) vaksinasi dilaksanakan di Kecamatan Bebandem, dan Sabtu-Minggu vaksinasi dilaksanakan di Kecamatan Abang, dan seterusnya hingga program vaksinasi dosis kedua ini tuntas dilaksanakan.

Lantas soal keluhan dari masyarakat terkait jadwal vaksinasi mereka di sertifikat manual maupun sms melenceng dari jadwal yang tertera, sehingga banyak masyarakat yang gagal disuntik vaksin dosis kedua dan harus menunggu beberapa minggu kedepan? Menaggapi hal tersebut, I Gusti Bagus Putra Pertama juga tidak membantahnya. “Memang benar, yang jadwal di sertifikat vaksinasi awalnya delapan minggu dari suntikan pertama, ada perubahan di aplikasi menjadi 12 Minggu,” tegasnya.

Sebenarnya bisa saja masyarakat tersebut disuntik vaksin sesuai dengan jadwal yang tertera di sertiifikat, hanya saja nantinya masyarakat bersangkutan hanya akan mendapatkan sertifikat manual berupa kertas, dan tidak mendapatkan sms link sertifikat di aplikasi, karena tidak sesuai jadwal di aplikasi. “Sertifikat vaksinasi dosis kedua di aplikasi itu kan cukup penting, jadi ya memang harus melaksnakan vaksinasi sesuai dengan jadwal di aplikasi,” tandasnya.

Kemudian bagaimana dengan suntikan dosis ketiga bagi Tenaga Kesehatan (Nakes), mengenai hal ini pihaknya juga belum bisa memastikan karena masih menunggu intruksi dan kepastian serta keputusan dari pemerintah pusat dan provinsi.

wartawan
AGS
Category

Bupati Sanjaya Buka Pameran UMKM, Puji Kreativitas Pelaku Usaha Tabanan di HUT Kota Singasana

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pembukaan Pameran IKM/UMKM dalam rangka memeriahkan HUT ke-532 Kota Singasana Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Rabu (26/11), dibuka langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Ketua Dekranasda Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Perjalanan di Aplikasi Mobile Permudah Nasabah Dapatkan Perlindungan Perjalanan

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2025/2026 bank menghadirkan layanan asuransi perjalanan melalui aplikasi. Pasalnya, minat masyarakat Indonesia untuk bepergian terus meningkat dari tahuh ke tahun. Terlihat dari data BPS Juli 2025 bahwa jumlah perjalanan wisatawan nusantara pada Juli 2025 tercatat melonjak 29,72 persen dibandingkan Juli 2024.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Tahun 2026, Pelaku Pariwisata Berharap Pemerintah Masuk Lagi di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pada tahun 2025 ini pemerintah pusat memberlakukan kebijakan mengurangi perjalanan dinas, rapat di hotel, seminar dan kegiatan lainnya yang dilakukan pemerintah, pengelola akomodasi wisata di Bali masih mencatatkan pencapaian yang tidak jauh dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu diungkapkan President Director PT.

Baca Selengkapnya icon click

Konservasi Owa Jawa, Jejak Nyata Yayasan AHM dan Warga Pekalongan Lestarikan Hutan

balitribune.co.id | Pekalongan – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) bersinergi bersama komunitas peduli fauna primata owa meluncurkan Program Konservasi Owa Jawa di Kawasan Hutan Petungkriyono dan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan Sosial dan Percepatan Pemulihan Jaringan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

balitribune.co.id | Medan – Telkomsel menyampaikan duka cita yang mendalam atas bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Banjir, longsor, yang mengakibatkan padamnya pasokan listrik di sejumlah wilayah sehingga mempengaruhi aktivitas masyarakat dan operasional layanan telekomunikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Guru, Yayasan AHM Apresiasi Dedikasi Guru Inspiratif

balitribune.co.id | Jakarta – Memperingati Hari Guru, Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) memberi penghargaan bagi tenaga pengajar pada ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2025 dari seluruh Indonesia. Apresiasi dan dukungan Yayasan AHM ini diberikan khusus bagi para guru yang telah berdedikasi dan inovatif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa secara berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.