Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadwal Vaksinasi COVID-19 di Jembrana Ditunda

Bali Tribune/ Puluhan pegawai Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Pemkab Jembrana menjalani rapid test massal, setelah salah seorang pejabatnya terkonfirmasi positif Covid-19, Sabtu (22/10).
Balitribune.co.id | Negara - Jadwal vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Jembrana, Bali ditunda dari tanggal 14 Januari menjadi 2 Februari 2021.
 
"Vaksinasi di Jembrana masuk ke tahap kedua, yaitu pada bulan Februari. Kapanpun dilakukan vaksinasi, kami sudah siap," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jembrana, yang juga Juru Bicara Satgas COVID-19 Jembrana dr I Gusti Putu Arisantha, seperti dilansir Antara, Selasa.
 
Meski ditunda hingga Februari, katanya, kelompok yang mendapatkan vaksin pertama kali di Jembrana tidak berubah, yaitu tenaga medis, pimpinan daerah yang tergabung dalam Forkominda dan tokoh agama.
 
Menurutnya, kelompok yang pertama mendapatkan vaksin ini bisa menjadi contoh, kalau vaksin yang diberikan pemerintah aman untuk masyarakat.
 
"Segenap pimpinan daerah di Kabupaten Jembrana siap menerima vaksin pertama kali. Hal tersebut menjadi contoh dan bukti kalau vaksin COVID-19 aman," katanya.
 
Untuk lokasi vaksinasi, lanjutnya, sudah disiapkan 12 tempat, yaitu di RSU Negara, Puskesmas dan klinik kesehatan Polres Jembrana.
 
Sesuai dengan petunjuk teknis Kementerian Kesehatan, vaksin akan diberikan kepada penduduk usia 18 sampai 59 tahun serta belum pernah terkonfimasi positif COVID-19.
 
Kepada masyarakat, ia mengimbau tidak khawatir dengan vaksin dari Sinovac tersebut, karena sudah melewati uji klinis, serta mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM.
 
Meskipun vaksin sudah ada dan pemerintah pusat menargetkan bulan Desember tahun ini vaksinasi selesai dilakukan, pihaknya tetap minta masyarakat menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
 
Sementara itu, bagi para pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Jembrana dihukum membaca pernyataan jika mereka sudah melakukan pelanggaran dan lehernya dikalungi kertas berisi tulisan "Saya Pelanggar Prokes COVID-19".
 
"Kami terus melakukan razia di jalan-jalan, baik di kota maupun desa terhadap masyarakat yang keluar tidak mengenakan masker. Razia ini semata-mata untuk menjaga masyarakat dari penularan COVID-19," kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Jembrana I Nyoman Wiastana di sela operasi yustisi.
 
Kali ini, Satpol PP Jembrana melakukan razia di dua wilayah, yaitu di jalan menuju Desa Pengambengan dan jalan Desa Banyubiru, yang setiap hari ramai dilalui masyarakat.
 
Dalam operasi yang dilakukan bersama aparat TNI dan Polri tersebut, ditemukan 28 pelanggar dengan beberapa kesalahan.
 
"Ada yang mengenakan masker tapi tidak benar, ada yang membawa masker tapi tidak dikenakan dan ada juga yang sama sekali tidak membawa masker," katanya.
 
Terhadap pelanggar ini, selain pembinaan, mereka juga diminta dengan suara keras membaca pernyataan kalau melanggar protokol kesehatan, dan lehernya dikalungi kertas berisi pengakuan sebagai pelanggar.
Pelanggar protokol kesehatan rata-rata mengaku lupa membawa masker dan rata-rata mereka ketakutan saat terjaring razia tersebut.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.