Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaga Eksistensi Daerah Konservasi, Bupati Badung Aktifkan Peran Jagawana

Bali Tribune / PENANAMAN - Bupati Giri Prasta saat memimpin penanaman 400 Pohon Badung di pinggir ruas Jalan Kantor Desa Pelaga-Bukian Petang, Minggu (5/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Badung Utara sebagai daerah konservasi Kabupaten Badung dengan keberadaan hutan lindungnya akan terus dijaga eksistensinya dengan mengaktifkan jagawana.
 
"Untuk menjaga keberadaan daerah konservasi yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tabanan, Buleleng dan Bangli, kita akan mengaktifkan peran jagawana yang dilengkapi dengan kendaraan operasional motor trail untuk memudahkan mereka dalam menjalankan tugasnya," kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta disela-sela memimpin penanaman 400 Pohon Badung di pinggir ruas Jalan Kantor Desa Pelaga-Bukian Petang, Minggu (5/7). Kegiatan yang bertujuan untuk melestarikan Pohon Badung yang kaya manfaat tersebut juga dihadiri oleh Kadis LHK Wayan Puja, Kabag Humas Made Suardita, Camat Petang Wayan Darma, Camat Kuta Utara Putu Eka Parmana, Pj. Perbekel Pelaga, Pj. Perbekel Tibubeneng, Perbekel Dalung, Perbekel Canggu, Bendesa Adat Tandeg serta staf Desa Pelaga.
 
Lebih lanjut Bupati Giri Prasta menyampaikan tentang betapa pentingnya keberadaan pohon bagi keberlangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lainnya. Karena pohon mampu menghasilkan oksigen, air, menurunkan suhu udara dampak dari polusi, maupun sebagai tempat hidup untuk beberapa mahluk lainnya.
 
"Di Bali kita ada perayaan Tumpek Uduh otonan bagi tumbuhan. Ini wujud konsep hubungan manusia dengan lingkungan, bagaimana kita memanusiakan dan mendewakan tumbuhan, untuk menjaga keharmonisan siklus hidup di alam semesta. Pohon-pohon yang memiliki nilai ekologis tinggi akan terus kita lestarikan, seperti bambu yang bermanfaat untuk menyangga daerah jurang dan aliran sungai. Subak kita akan berikan Pohon Pule karena bermanfaat untuk menjaga keberadaan sumber mata air karena akarnya menghasilkan air. Demikian pula halnya Pohon Badung yang menjadi ikon Kabupaten Badung akan terus kita lestarikan dan kembangkan di wilayah utara sampai selatan Kabupaten Badung. Kalau kita menyayangi alam maka alam akan memberikan kekuatannya untuk kita dalam upaya mewujudkan Badung hebat menuju Badung juara," tegasnya.
 
Terkait dengan pengembangan objek wisata di Badung utara, Bupati menyatakan jembatan lama yang menghubungkan Desa Pelaga dan Belok akan ditata oleh Pemkab Badung menjadi sebuah kawasan wisata adventure dengan menyediakan lintasan ATV, sehingga objek wisata di Kabupaten Badung menjadi lebih variatif. "Jembatan lama yang dibawah akan kita tata menjadi objek wisata adventure dengan menyediakan jalur track ATV, dan tempat untuk jualan pun akan kita sediakan sehingga akan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitarnya," katanya.
 
Pohon Badung sendiri merupakan tanaman ikon dari Kabupaten Badung yang banyak tumbuh di pekarangan rumah dan kebun penduduk di pedesaan. Keberadaannya kini semakin langka karena pembudidayaan Pohon Badung sangat jarang dilakukan masyarakat. Buahnya memiliki cita rasa unik, kalau masih muda terasa asam dan bila telah matang terasa asam manis. Buah Badung juga dapat diolah menjadi campuran jamu tradisional, sebagai obat pencahar, antimalaria, obat penurun demam, antiinflamasi, antipiretik dan mengobati penderita gangguan empedu. Kayu dan kulitnya dipakai sebagai campuran pembuat warna hijau alami. Tumbukan bijinya digunakan untuk mengobati pembengkakan, gondok, dan sariawan.
 
Sedangkan pucuk daun mudanya digunakan untuk mengobati diare. Selain itu, juga bisa digunakan sebagai obat tradisional untuk struma dan parotitis. Masih banyak lagi kegunaan lain dari pohon langka yang sangat baik menyerap air hujan ini.
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.