Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaga Fair Play, Laga Bali United Kontra Arema Diawasi Satgas Anti Mafia Bola

Jaga Fair Play, Laga Bali United Kontra Arema Diawasi Satgas Anti Mafia Bola
Bali Tribune/ist. Rapat pembentukan Satgas Anti Mafia Bola di Ruang Rupatama Ditreskrimum Polda Bali, Jumat (23/08/2019).

Balitribune.co.id | DENPASAR - Jajaran kepolisian membentuk Satuan Tugas Anti-Mafia Bola untuk wilayah Bali (Satgaswil AMB Bali) tahap dua pada Jumat (23/08/2019). Tugas pertama Satgas Anti-Mafia Bola di Bali ini memantau pertandingan antara Bali United kontra Arema di Stadion Dipta, Gianyar, Sabtu (24/08/2019). Pembentukan Satgas Anti-Mafia Bola ini dilakukan dalam rapat di Ruang Rupatama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, Jumat (23/08/2019) mulai pukul 14.00 Wita. Satgas Anti-Mafia Bola dibentuk untuk mewujudkan persepakbolaan Indonesia yang bersih, bermartabat, dan berprestasi, tanpa kecurangan. Satgas Anti-Mafia Bola Wilayah Bali diketuai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali, Kombes Andi Fairan SIK, MSM. Wakilnya Direktur reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, SIK, MH. Kapolda Bali, Irjen Pol Dr Petrus R Golose, dan Wakapolda, Brigjen Pol Drs I Wayan Sunartha jadi pelindung. "Laga Bali United vs Arema nanti malam (Sabtu 24/08/2019) akan dipantau untuk memastikan tidak terjadi match acting, match setting, dan match fixing. Penggemar sepakbola diharapkan melaporkan jika menemukan kecurangan," ujar Ketua Satgas Anti-Mafia Bola Wilayah Bali, Kombes Andi Fairan SIK, MSM, beberapa jam sebelum laga. (*)

wartawan
redaksi
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.