Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

nyepi
Bali Tribune / SERUAN - Rapat koordinasi penyusunan Seruan Bersama jelang Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dan Malam Takbiran Idul Fitri yang dipimpin Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, Rabu (25/2/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri. Kesepakatan tersebut dirumuskan dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, Rabu (25/2/2026), dengan melibatkan unsur pimpinan daerah, TNI/Polri, serta tokoh lintas agama dan adat.

Rapat dipimpin Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan dan dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan, Kapolres Tabanan, Dandim 1619/Tabanan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Tabanan, Kepala Bagian Kesra, Ketua FKUB, Ketua MUI, Ketua PHDI, Ketua MDA, Ketua MPUK, serta perwakilan Dewan Pastoral Paroki, WALUBI, dan MAKIN Kabupaten Tabanan.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan dalam arahannya menegaskan bahwa bertepatan dua hari besar keagamaan ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan kedewasaan dan kematangan toleransi masyarakat Tabanan.

“Kesepakatan ini adalah wujud komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta harmoni sosial di Kabupaten Tabanan. Sinergi seluruh unsur menjadi kunci agar perayaan kedua hari besar dapat berlangsung dengan khidmat,” tegasnya.

Rapat tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, serta ketentuan Peraturan Menteri Agama terkait hari besar keagamaan Tahun 2026. Pertemuan ini juga merupakan tindak lanjut koordinasi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali.

Enam Poin Seruan Bersama

Melalui pembahasan mendalam, disepakati enam poin utama yang menjadi pedoman seluruh masyarakat: 
1. Mengimbau seluruh warga Kabupaten Tabanan untuk menjaga toleransi, saling menghormati, dan memelihara persatuan.
2. Pelaksanaan Malam Takbiran dilakukan secara terbatas di dalam masjid atau musholla tanpa penggunaan pengeras suara ke luar.                                             3. Tidak dilaksanakan takbir keliling di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan.
4. Umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian secara tertib sesuai ketentuan agama.
5. Aparat TNI dan Polri bersinergi dengan pecalang serta unsur terkait melaksanakan pengamanan terpadu dengan pendekatan persuasif.
6. Seluruh elemen masyarakat berkomitmen menjaga situasi tetap aman, damai, dan kondusif.

Perwakilan MUI Kabupaten Tabanan menyampaikan kesiapan umat Muslim untuk menyesuaikan pelaksanaan Malam Takbiran sebagai bentuk penghormatan terhadap Hari Suci Nyepi. Sementara itu, PHDI Kabupaten Tabanan memastikan umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian sesuai ketentuan agama yang berlaku.

Unsur TNI dan Polri juga menyatakan kesiapan melakukan pengamanan terpadu bersama pecalang di masing-masing desa adat guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Rapat ditutup dengan penandatanganan Seruan Bersama oleh para ketua majelis agama dan perwakilan lembaga terkait sebagai simbol komitmen kolektif menjaga stabilitas wilayah.

Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan kesepakatan ini dengan penuh kesadaran, sehingga perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dan Idul Fitri berlangsung aman, tertib, dan harmonis.

wartawan
KSM
Category

Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi, Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Dorong Generasi Tabanan Gemar Membaca

balitribune.co.id | Tabanan - Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai resmi mengemban tugas sebagai Bunda Literasi Kabupaten Tabanan periode 2026–2029. Pengukuhan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Festival Literasi di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Senin (20/4/2026), yang dipadati ratusan siswa dan guru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gumi Keris "Sesak", Penduduk 500 Ribu, Kendaraan Tembus 1 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Kepadatan lalu lintas di Kabupaten Badung kian sulit diurai. Salah satu penyebab utamanya adalah ketimpangan antara jumlah kendaraan bermotor dan jumlah penduduk. Data Dinas Perhubungan (Dishub) Badung mencatat, jumlah kendaraan bermotor di Gumi Keris telah melampaui 1 juta unit. Sementara itu, jumlah penduduk hanya berkisar 500 ribu jiwa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.