Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaga Jati Diri Koperasi, Tanamkan Konsep Pesaje

Bali Tribune/ PAPARKAN - Bupati Suwirta paparkan perkoperasian.



balitribune.co.id | Semarapura - Tetaplah jaga jati diri koperasi, tanamkan konsep Pesaje, jaga likuidas dan pahami konsep laporan keuangan, pesan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta ketika menjadi best practice koperasi pada acara Bimtek Koperasi Reborn and Rebound bertempat di Gedung Mall Pelayanan Publik Sewaka Dharma, Lumintang Denpasar, pada Kamis (21/10/2021).

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menggerakkan koperasi untuk tetap produktif dan kreatif pada masa pandemi. Sebelum memberikan materi, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menceritakan mengenai pengalaman dirinya selama kurang lebih 27 tahun di bidang koperasi.

Bupati Suwirta selaku Best Practice Koperasi di Kabupaten Klungkung menyampaikan materi mengenai Transformasi Pelayanan Koperasi Memenangkan Persaingan di Era Pandemi. Bupati Suwirta menyampaikan dalam menggerakkan Koperasi pada masa pandemi ini diperlukan beberapa hal diantaranya, pertama, adanya regulasi sebagai pedoman, kedua, komitmen bersama sebagai kekuatan, ketiga, kepekaan dalam membaca perubahan, menangkap peluang, membaca ancaman, membuat promosi dan strategi.

Bupati Suwirta menambahkan, setelah dirinya menjadi Bupati, Bupati Suwirta tetap menerapkan konsep ekonomi berbasis kerakyatan, menjalin kerjasama dengan KUD/Koperasi dengan Bumdes, mengelola beberapa inovasi dengan bekerjasama dengan koperasi seperti Bima Juara, TOSS Center, Garam Beryodium Kusamba, Angkutan Siswa Gratis, rumah keong, dan pelatihan Digitalisasi serta membuat regulasi mengenai ekonomi berbasis kerakyatan.

Turut hadir dalam Bimtek tersebut Plt. Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Denpasar I Made Saryawan, para perwakilan pengurus dan perwakilan anggota Koperasi di Kota Denpasar serta undangan terkait lainnya.

wartawan
SUG
Category

Tampil Memukau, Taksu Mandala Ungasan Hadirkan Legong Kreasi Manohara di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, tampil memukau dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7). Membawa semangat pelestarian dan inovasi, duta seni Badung ini menampilkan rangkaian tabuh dan tari klasik serta kreasi baru yang sarat makna budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.