Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jajaki Kerjasama dengan Politeknik Negeri Bali

Bali Tribune/ Dewa Gde Suparso Mesi
Balitribune.co.id | Bangli - Untuk pengutan sumber daya manusia (SDM), pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli terus menjalani kerjasama dengan pihak yang berkopten. Sebelumnya perusahan plat merah ini  telah menjalani kerjasama dengan PT Bima Sakti Altera selaku vendor bidang IT. Pihak PDAM kini sedang melakukan penjajakan kerjasama dengan Politeknik Negeri Bali (PNB)
 
Direktur PDAM Bangli Dewa Gde Suparso Mesi saat dikonfirmasi terkait kerjasama dengan pihak PNB mengakatan, kerjasama baru dalam proses penjajakan. ”Belum ada kerjasama baru sebatas penjajakan dan nanti hasil pertemuan kami dengan direktur PNB akan disampaikan ke bapak bupati,” ungkapnya, Selasa (27/7)
 
Kata Dewa Suparso Mesi, diliriknya PNB untuk diajak kerjasama  karena melihat keberadaan PNB sebagai sebuah lembaga pendidikan tinggi didukung dengan sarana dan prasarana memadai dan memilki jurusan yang relevan dengan kondisi PDAM Bangli. ”Hampir sebagian besar pompa  menggunakan daya listrik, sementara PNB memilik jurusan teknik  listriknya sehingga dengan jalinan kerjasama pegawai yang nantinya ditunjuk bisa belajar terkait teknik kelistrikan  dan begitu pula dengan bidang  yang lainya,” ujarnya.
 
Untuk menguatkan PDAM harus didukung  SDM yang memadai, sementara di salah satu sisi pihaknya masih kekurangan tenaga profesional. ”Dengan jalinan kerjasama dengan pihak ketiga nantinya karyawan kami bisa mengikuti pelatihan dengan harapan bisa lahir SDM yang mumpuni dan sudah barang tentu berimbas pada pelayanan,” kata Dewa Suparso Mesi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.