Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jajan Tradisional Kaliadrem bakal Naik Derajat

Bali Tribune/ Tim Penggerak PKK Kota Denpasar bersama Bagian Kerja Sama Setda Pemerintah Kota Denpasar menggelar Seminar Jajan Tradisional Bali yakni Kaliadrem di Gedung Sewaka Dharma Lumintang Denpasar, Minggu (27/6).

balitribune.co.id | Denpasar  -  Salah satu jajan tradisional Bali yaitu Kaliadrem nyaris dilupakan masyarakat. Itu sebab, agar tidak semakin terlupakan, Pemkot Denpasar akan mengembangkan jajan tradisional  itu menjadi  oleh-oleh khas Denpasar. 
 
Untuk mewujudkannya, maka dalam rangkaian memperingati Bulan Bung Karno III, Pemkot Denpasar melalui Tim Penggerak PKK Kota Denpasar  bersama Bagian Kerja Sama Setda Pemkot Denpasar menggelar seminar  jajan tradisional Bali yakni Kaliadrem di Gedung Sewaka Dharma Lumintang Denpasar, Minggu (27/6).
 
Ketua Tim Pengerak PKK Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara mengatakan, masa pandemi seperti saat ini kita dituntut  terus berinovasi untuk menunjang ekonomi keluarga. "Jadi sekecil apapun kesempatannya harus dimanfaatkan. Itulah tujuan kami menggelar seminar ini untuk membuka  wawasan masyarakat untuk bisa berinovasi,  apa yang harus di lakukan, karena sekarang apapun produk yang kita buat banyak yang meniru," ujar Sagung Antari.
 
Dari sekian jajan tradisional Sagung Antari memilih jajan Kaliadrem sebagai materi seminar, karena jajan ini merupakan jajan tradisional Bali yang patut dijaga kelestariannya dan rasanya tidak kalah dengan jajan atau kue masa kini. Disamping itu generasi sekarang banyak yang tidak mengetahui jajan Kaliadrem. Sehingga dengan di seminarkan Sagung Antari ingin mengangkat derajat jajan Kaliadrem dari segi nilai dan ekonomisnya. Selain itu binis ini belum banyak yang meliriknya sehingga bisa memberikan nilai tambah dari jajan tradisional ini.
 
Lebih lanjut dikatakan jajan ini memang sudah banyak dijual dipasaran, namun banyak masyarakat yang tidak mengetahui cara membuatnya, mengemasnya, menjaga ketahanannya sehingga  harganya bisa bersaing. Dengan digelar seminar ini peserta   bisa mendapat ilmu atau trik cara membuat dan mengemas jajan Kaliadrem yang benar. Sehingga menarik untuk mengkonsumsinya  dan bisa menjadi  oleh-oleh khas Kota Denpasar.
 
Sagung Antari juga berharap agar kedepan  ada praktek  langsung cara membuat jajan kaliadrem. 
Narasumber Nyoman Suastika mengatakan, dengan seminar ini bisa diperkenalkan menjadi makanan khas Bali, bahkan kedepan menjadi oleh oleh khas Kota Denpasar.
 
Namun untuk membuat Kaliadrem yang enak banyak kendala yang harus dihadapi, salah satunya  proses membuatnya agar bisa cepat dan bagaimana Kaliadrem itu bisa bertahan lama. Selaku pelaku kuliner Denpasar tetap mengharapkan Kaliadrem itu sesuai dengan resep aslinya.
wartawan
YAN
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.