Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jajaran Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Agung Besakih

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta jajaran Pemkot Denpasar saat ngaturang Bhakti Penganyar serangkaian Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, Sabtu (3/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih pada Sabtu (3/4) bertepatan dengan Saniscara Wage Wuku Julungwangi. 
 
Hadir bersama pemedek, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. 
 
Silih berganti pemedek datang di kawasan Penataran Pura Agung Besakih untuk ngaturang bhakti sejak Puncak Karya pada Purnama Kedasa, Minggu (28/3) lalu. 
 
Pelaksanaan Bhakti Penganyar Pemkot Denpasar diawali dengan pengilen Tari Rejang Dewa, Wayang Lemah dan Topeng Wali. Merdu suara tetabuhan Gambelan Selonding, kekidungan serta denting genta menambah khidmat suasana. Rangkaian prosesi diakhiri dengan persembahyangan bersama yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Alangkajeng, Griya Delod Pasar, Sanur yang dilanjutkan dengan penyerahan punia. 
 
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara didampingi Wakil Wali Kota, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih tahun ini memang dirasa berbeda. Hal ini mengingat pelaksanaanya dilangsungkan di masa pandemi Covid-19. Pun demikian, seluruh prosesi dilaksanakan dengan khidmat dengan tidak mengurangi makna upakara. 
 
"Pelaksanaan persembahyangan tahun ini tentu sedikit berbeda dibanding tahun sebelumnya, hal ini mengingat Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Sehingga penerapan protokol kesehatan wajib dilaksanakan dengn tidak mengurangi makna dalam prosesi," ujarnya.
 
Dikatakan Jaya Negara, Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Nesakih ini merupakan momentum bagi seluruh umat Hindu untuk meningkatkan sradha dan bhakti. Selain itu, momen ini juga baik dimanfaatkan sebagai ajang mulatsarira. Sehingga keseimbangan alam semesta beserta isinya dapat tercipta. 
 
"Tentu ini merupakan momentum bagi kita bersama untuk meningkatkan sradha dan bhakti umat, serta memohon asung kertha wara nugraha Ida Sang Hyang Widi Wasa, sehingga pandemi Covid-19 segera usai dan juga menjadi ajang mulatsarira umat," jelasnya
Jaya Negara menambahkan, pelaksanaan Bhakti Penganyar juga bertujuan sebagai ungkapan rasa syukur Pemerintah Kota Denpasar atas kelancaran dalam menjalankan swadharma membangun daerah.
 
 “Rasa persatuan (menyama braya) umat Hindu harus kita pupuk, sehingga yadnya sebagai wujud syukur dapat terus kita laksanakan guna meningkatkan sradha dan bakti umat sesuai dengan swadarma menuju keseimbangan alam semesta," jelasnya.
 
"Serta dapat memancarkan energi Dharma yang dapat memberikan hal positif bagi jagat Bali untuk membersihkan menetralisir hal-hal negatif yang tidak diinginkan demi terciptanya keseimbangan jagat beserta isinya," imbuhnya
 
Jaya Negara juga mengimbau masyarakat Kota Denpasar yang hendak nangkil atau melaksanakan persembahyangan di Pura Agung Besakih serangkaian Ida Bhatara Turun Kabeh agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan Covid-19. 
 
"Jadi masyarakat yang hendak nangkil harus ada persiapan ekstra, baik itu masker dan hand sanitiser, selain piranti upakara yang merupakan sarana utama, jadi ingat selalu terapkan prokes, dan semoga pandemi segera usai," tutup Jaya Negara.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Sedana Arta Sambut Baik Pengelolaan PLTS Diambil Alih PLN

balitribune.co.id I Bangli - Adanya rencana dari Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)  dengan kapasitas 1 WWp (Mega Watt peak) yang beralamat di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli akan secara sepenuhnya diserahkan kepada PT PLN (Persero) Bali  disambut positif Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urai Kemacetan Bali Selatan, Pembangunan Trem Bandara–Canggu Ditarget Groundbreaking Tahun Ini

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyambut positif dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengakselerasi pembangunan moda transportasi publik masal berbasis trem. Jalur baru ini disiapkan khusus untuk memecah kepadatan lalu lintas di koridor utama pariwisata dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju kawasan Canggu.

Baca Selengkapnya icon click

Hadapi Low Season, Pengelola Resor Optimalkan Kerjasama dengan Online Travel Agent

balitribune.co.id I Denpasar - Pariwisata Bali pada September 2026 ini memasuki musim sepi kunjungan wisatawan asing atau low season. Kondisi tersebut membuat pengelola akomodasi wisata di Bali seperti hotel, resor, vila dan sejenisnya berupaya menggenjot tingkat hunian kamar atau okupansi salah satunya mengoptimalkan kerjasama dengan Online Travel Agent (OTA). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.