Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Agung: Ada Kesenjangan Penanganan Korupsi Pusat dan Daerah

Bali Tribune/ Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyematkan lencana kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Febrie Adriansyah yang baru dilantik di Auditorium Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Senin (10/1/2022).


balitribune.co.id | Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan dirinya melihat adanya kesenjangan kualitas penanganan perkara korupsi di Kejaksaan Agung dan satuan kerja di daerah.

Untuk itu, Burhanuddin meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Febrie Adriansayah yang baru dilantik dapat menjadi akselerator pemberantasan korupsi bagi satuan kerja di daerah, sehingga penanganan perkara korupsi antara pusat dan daerah berjalan beriringan tanpa ada ketimpangan.

"Tugas terberat saudara adalah minimal dapat mempertahankan capain yang sudah diraih. Di samping itu, capaian kinerja yang berada di pusat dan di daerah masih memiliki nilai gap yang cukup jauh," kata Burhanuddin dikutip dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikuti dari Antara, Senin (10/1).

Permintaan itu disampaikan Burhanuddin saat memberikan amanat dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan bertempat di auditorium lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung.

Dalam amanatnya, Burhanuddin menilai performa dan kinerja Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus cukup baik. Hal ini menjadi tugas berat JAMPidsus yang baru dilantik untuk mempertahankan capaian kinerja yang sudah diraih.

"Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus harus dapat menjadi akselerator dan motor penggerak pemberantasan korupsi bagi satuan kerja di daerah, sehingga capaian kinerja di daerah dapat semakin meningkat performanya," ujar Burhanuddin.

Sebelumnya, dalam acara HUT Bidang Pidana Khusus pada akhir Desember 2021, Burhanuddin menyoroti kesenjangan kualitas penanganan perkara korupsi antara pusat dan daerah.

Menurut dia, Pidsus Kejaksaan Agung telah berhasil dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi demi mewujudkan penegakan hukum dapat memberikan kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum.

Salah satunya, adanya putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4952K/Pid.Sus/2021 tanggal 8 Desember 2021 yang memutuskan terdakwa Irianto yang diadili dalam perkara tindak pidana korupsi impor tekstil.

Pidsus Kejaksaan Agung berhasil membuktikan adanya kerugian perekonomian negara sebagai bentuk terobosan hukum yang harus terus dilakukan, karena kerugian yang dimaksud dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi bukan hanya terkait kerugian keuangan negara saja, namun juga kerugian perekonomian negara.

Untuk itu, Burhanuddin mengharapkan kepada seluruh jajaran Bidang Pidsus, khususnya di daerah untuk menjadikan momen keberhasilan tersebut sebagai tonggak perubahan pola pikir penanganan perkara di Kejaksaan Agung dan satuan kerja di daerah.

Sementara itu, Febrie Adriansyah dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung menggantikan Ali Mukartono yang mendapat tugas sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWas).

Pengangkatan Febri sebagai JAMPidsus berdasarkan dan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sebelumnya, Febrie juga pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan JAMPidsus, dan pada Juli 2021 dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

wartawan
HAN
Category

Setwan Bali Gali Strategi Publikasi Kegiatan Dewan di DPRD Provinsi DKI Jakarta

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah melakukan kunjungan dalam rangka studi tiru terkait pengendalian banjir di Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (22/8), kunjungan kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali dilanjutkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (10/10).

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Denpasar Tahun 2025 yang dibuka langsung Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih, di Gedung Madu Sedana, Sanur Kauh, Minggu siang (12/10).  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alih Fungsi Lahan di Badung Semakin "Gila-gilaan", Tahun 2024 Saja Mencapai 348 Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Masifnya pembangunan berdampak serius terhadap alih fungsi lahan di Kabupaten Badung.  Tercatat setiap tahun alih fungsi lahan terus bertambah. Bahkan alih fungsi lahan terjadi secara "gila-gilaan" pada tahun 2024. Dimana dalam setahun itu dua ratusan hektar lahan produktif di Gumi Keris berubah menjadi beton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penenun Berusia Lanjut di Sidemen, Mengukir Keindahan Endek dan Songket

balitribune.co.id | Amlapura - Kecamatan Sidemen sejak dulu dikenal sebagai daerah sentra tenun Endek dan Songket di Kabupaten Karangasem. Jika berkunjung dan berwisata ke sejumlah DTW di Kecamatan Sidemen, maka sayup wisatawan akan mendengar derak dan hentakan alat tenun tradisional yang berasal dari beberapa sentra tenun yang ada di dekat sejumlah objek wisata alam di daerah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.