Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Gadungan Berderet Gelar Akademik Dituntut 4 Tahun Penjara

Bali Tribune/SIDANG - Tim JPU saat membacakan tuntutan terhadap terdakwa melalui video jarak jauh.



balitribune.co.id | Denpasar - Akal bulus, Setiadje Manuwar (57), bakal berakhir di bui. Itu setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan pidana penjara selama 4 tahun dalam persidangan virtual di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (6/1).

Pria yang mengantongi tiga gelar akademik ini dianggap bersalah melakukan tindak penipuan dengan berlagak menjadi Jaksa. Dalam aksinya, ia sukses menipu korban LR yang sedang menghadapi sengketa tanah dalam kasus perdata sebesar Rp 256,15 juta.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dr. Setiadje Munawar, S.H., M.H, dengan pidana penjara selama 4 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," tuntut JPU dari Kejari Denpasar ke hadapan majelis hakim diketuai I Putu Suyoga.

Jaksa menyebut perbuatan pria asal Jakarta ini telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dan diancam dalam 378 KUHP.  Atas tuntutan ini, terdakwa berniat mengajukan pledoi secara tertulis. Nota pembelaan itu akan dibacakan dalam sidang selanjutnya, Selasa (11/1).

Seperti diketahui, kasus ini bermula saat terdakwa dan korban LR dikenalkan oleh teman mereka pada Rabu (11/8) lalu. LR lalu curhat sedang berhadapan dengan kasus perdata di Ibu Kota Indonesia. Terdakwa langsung menawarkan diri kepada LR membantu menyelesaikan masalah hukumnya.

"Untuk meyakinkan LR akan kemampuan terdakwa, maka terdakwa mengatakan bahwa terdakwa adalah Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Jakarta dan menunjukkan Surat Keterangan Perjalanan yang tertera sebagai Direktur Tindak Pidana Khusus Bidang Politik Keamanan," kata Jaksa I Made Lovi Pusnawan  dalam dakwaannya.

Terdakwa lalu meminta uang penanggganan perkara kepada LR senilai Rp 256,51 juta. Setelah mentransfer uang tersebut, LR mendatangi Kantor Kejagung di Jakarta untuk memeriksa identitas terdakwa. Ternyata tak ada jaksa yang bernama Setiadje Manuwar.  Kartu dan surat perjalanan terdakwa juga dipastikan palsu.

Namun sepandai-pandainya Setiadje melompat akhirnya jatuh juga. Bermula tim intelejen Kejagung mendapat informasi bahwa Setiadje sedang berada di Bali. Lalu pihak Kejati Bali kemudian melakukan penangkapan di sebuah penginapan di Denpasar. Setelah itu tim Jaksa menyerahkan Setiadje  ke Polresta Denpasar untuk diproses lebih lanjut.

wartawan
VAL
Category

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.