Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Gadungan Berderet Gelar Akademik Dituntut 4 Tahun Penjara

Bali Tribune/SIDANG - Tim JPU saat membacakan tuntutan terhadap terdakwa melalui video jarak jauh.



balitribune.co.id | Denpasar - Akal bulus, Setiadje Manuwar (57), bakal berakhir di bui. Itu setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan pidana penjara selama 4 tahun dalam persidangan virtual di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (6/1).

Pria yang mengantongi tiga gelar akademik ini dianggap bersalah melakukan tindak penipuan dengan berlagak menjadi Jaksa. Dalam aksinya, ia sukses menipu korban LR yang sedang menghadapi sengketa tanah dalam kasus perdata sebesar Rp 256,15 juta.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dr. Setiadje Munawar, S.H., M.H, dengan pidana penjara selama 4 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," tuntut JPU dari Kejari Denpasar ke hadapan majelis hakim diketuai I Putu Suyoga.

Jaksa menyebut perbuatan pria asal Jakarta ini telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dan diancam dalam 378 KUHP.  Atas tuntutan ini, terdakwa berniat mengajukan pledoi secara tertulis. Nota pembelaan itu akan dibacakan dalam sidang selanjutnya, Selasa (11/1).

Seperti diketahui, kasus ini bermula saat terdakwa dan korban LR dikenalkan oleh teman mereka pada Rabu (11/8) lalu. LR lalu curhat sedang berhadapan dengan kasus perdata di Ibu Kota Indonesia. Terdakwa langsung menawarkan diri kepada LR membantu menyelesaikan masalah hukumnya.

"Untuk meyakinkan LR akan kemampuan terdakwa, maka terdakwa mengatakan bahwa terdakwa adalah Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Jakarta dan menunjukkan Surat Keterangan Perjalanan yang tertera sebagai Direktur Tindak Pidana Khusus Bidang Politik Keamanan," kata Jaksa I Made Lovi Pusnawan  dalam dakwaannya.

Terdakwa lalu meminta uang penanggganan perkara kepada LR senilai Rp 256,51 juta. Setelah mentransfer uang tersebut, LR mendatangi Kantor Kejagung di Jakarta untuk memeriksa identitas terdakwa. Ternyata tak ada jaksa yang bernama Setiadje Manuwar.  Kartu dan surat perjalanan terdakwa juga dipastikan palsu.

Namun sepandai-pandainya Setiadje melompat akhirnya jatuh juga. Bermula tim intelejen Kejagung mendapat informasi bahwa Setiadje sedang berada di Bali. Lalu pihak Kejati Bali kemudian melakukan penangkapan di sebuah penginapan di Denpasar. Setelah itu tim Jaksa menyerahkan Setiadje  ke Polresta Denpasar untuk diproses lebih lanjut.

wartawan
VAL
Category

Kredit Program Perumahan Merupakan Semangat Kolaborasi Pemerintah, Perbankan dan Pelaku Industri

balitribune.co.id | Mangupura - Bali membutuhkan alokasi anggaran untuk penyediaan 32 ribu rumah rakyat layak huni. Melalui perhatian pemerintah pusat dengan adanya program Kredit Program Perumahan (KPP), Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat Bali rampung dalam lima tahun.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Peduli Salurkan Bantuan TJSL “Ini Sekolahku” 2025 dan Beasiswa Pelajar 2025 untuk Siswa SDN 1 Belimbing Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar di Indonesia, BRI melalui Program BRI Peduli TJSL “Ini Sekolahku” 2025 kembali memberikan dukungan fasilitas pendidikan kepada SDN 1 Belimbing, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Senin (24/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kembali Melesat Kencang di Buriram, Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan Astra Honda yang bersaing di Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC), Bintang Pranata Sukma meraih podium kedua pada race kedua. Hal ini sekaligus membuatnya mengunci posisi ketiga TTC musim balap 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penipuan Digital, Danamon Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan sebagai penyedia solusi finansial terpercaya menyadari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Pioner, QJ Riders Chapter Bali Diresmikan

balitribune.co.id | Gianyar - Pemilik QJ MOTOR wilayah Bali mendeklarasikan wadah komunitas QJ Riders Chapter  Bali  pada Sabtu (22/11/2025) di Muwa Little Garden, Ubud. Terbentuknya chapter ini menunjukkan bahwa pengguna QJMOTOR di Bali terus berkembang, sekaligus menjadi simbol loyalitas mereka terhadap merek yang selama ini dikenal dengan karakter uniknya.

Baca Selengkapnya icon click

Veda dan Ramadhipa Siap Tutup Musim 2025 dengan Hasil Gemilang di Valencia

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Veda Ega Pratama dan Muhammad Kiandra Ramadhipa siap menutup musim 2025 dengan hasil gemilang di putaran terakhir JuniorGP dan European Talent Cup (ETC) yang akan digelar di Sirkuit Ricardo Tormo, Valencia, 22-23 November.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.