Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Geledah Kantor BUMDes Banjarasem, Sita Ratusan Dokumen

Bali Tribune / GELEDAH - Penyidik Pidsus Kejari Buleleng menggeledah Kantor BUMDes Banjarasem Mandara, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng, Kamis (21/4).
balitribune.co.id | SingarajaKantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Banjarasem Mandara, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng, Kamis (21/4) digeledah penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana BUMDes.
 
Selama hampir 4 jam melakukan penggeledahan yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari Buleleng Wayan Genip didampingi Ketua BUMDes Banjarasem Mandara Komang Redita berlangsung hingga pukul 17.30 wita sejak dimulai pada pukul 13.00 wita.
 
Hasilnya, sebanyak 195 dokumen berupa buku kas keluar/masuk, laporan keuangan, laporan kredit, kartu angsuran, serta dokumen lainnya disita.
 
"Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kerugian keuangan negara dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes Banjarasem Mandara," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Jayalantara.
 
Dikatakan, penyitaan itu merupakan penyitaan kedua setelah sebelumnya dilakukan November 2020 lalu. Menurut Agung Jayalantara, penyitaan barang bukti merupakan langkah lanjutan penyidikan dugaan korupsi  yang menjerat MAT, bendahara sekaligus sekretaris BUMDes sebagai tersangka.
 
"Lebih lanjut, penyidik akan mengajukan permohonan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri Singaraja, guna kelengkapan syarat formil berkas perkara," tandas Agung Jayalantara.
 
Sebelumnya, bendahara yang juga sekretaris pada BUMDes Banjarasem Mandara, MAT, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan koruspi dana BUMDes pada Juni 2021 lalu. MAT disangkakan melanggar UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18. Cha
wartawan
CHA
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.